Polhut dan Polter Mantingan Rembang Perketat Patroli, Antisipasi Pencurian Jati Jelang Lebaran

Avatar photo

- Wartawan

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:20

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa.

Foto Istimewa.

REMBANG, BLORABARU.COM – Jelang Lebaran, kawasan hutan Perhutani Mantingan menjadi sorotan.

Polisi Hutan (Polhut) dan Polisi Teritorial (Polter) mengintensifkan patroli preventif untuk mencegah pencurian kayu jati yang kerap meningkat pada periode ini.

Administrator Perhutani Mantingan, melalui Waka Adm Andi Henu Susanto, pada Minggu sore, 30/3/2024 menegaskan bahwa patroli diperketat mulai H-5 hingga H+5 Lebaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan menerapkan strategi patroli reguler dan penempatan tim serbu di jalur tikus, Perhutani Mantingan berupaya menekan potensi kehilangan kayu.

“Kami mengantisipasi pencurian dengan memfokuskan patroli di jalur-jalur tikus. Potensi hilangnya kayu meningkat pada momen ini, terutama kayu jati yang sudah ditebang tetapi belum diangkut. Oleh karena itu, kami menambah personel dan membentuk tim serbu untuk respons cepat,” ungkap Andi.

Baca Juga :  Kades Blora Banyak yang Kosong, PAW Masih Terganjal Aturan Baru

Andi kembali memastikan tim serbu ini bergerak dalam senyap, mengawasi jalur-jalur kritis yang telah dipetakan. Petugas ditempatkan secara tersembunyi agar keberadaannya tidak terdeteksi dan tetap efektif dalam menangkap pelaku ilegal logging.

Selain patroli langsung, Perhutani Mantingan menggandeng Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) untuk memperkuat pengamanan.

Baca Juga :  Ratusan Istri Gugat Cerai di Pengadilan Agama Blora, Didominasi Pertengkaran Terus-Menerus

“Kami bekerja sama dengan sekitar 52 LMDH di wilayah Blora dan Rembang. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga kelestarian hutan,” tambah Andi.

Menurutnya, dukungan pengamanan kawasan hutan juga diperkuat dengan kebijakan daerah.

Pemerintah Kabupaten Rembang telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hutan Jati, yang menjadi landasan bagi rencana aksi pengelolaan hutan jati periode 2023-2028.

“Regulasi ini semakin mempertegas komitmen dalam menjaga hutan jati, baik di kawasan Perhutani maupun hutan rakyat,” ujar Andi.

Penulis : Sigit

Berita Terkait

Kenaikan Harga Pertamina Dex Ancam Distribusi Air Bersih BPBD Blora, Jatah Bantuan Berpotensi Berkurang
BPBD Blora Petakan Desa Terdampak Kekeringan, Armada Tangki Air Bersih Disiagakan
BAZNAS Blora Salurkan Gerobak Usaha dan Dana Sosial, Penerima Sebut Proses Mudah dan Berdampak bagi Ekonomi Keluarga
Baznas Blora Kembali Salurkan Rp.300 Juta untuk Beasiswa Siswa Kurang Mampu, Fokus Penuhi Kebutuhan Tahun Ajaran Baru
PKB Sambangi Keluarga Korban di Blora, Luruskan Informasi yang Beredar
GASTRA Blora Makin Berdampak, 2.657 Penerima Manfaat dan 815 Anak Yatim Disantuni
Perbedaan Parkir Umum dan Parkir Khusus di Blora Menurut Perda
Ribuan Peserta Tumpah Ruah di Jalan Sehat Massal HUT PPDI Blora, Honda Beat Jadi Rebutan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:34

Kenaikan Harga Pertamina Dex Ancam Distribusi Air Bersih BPBD Blora, Jatah Bantuan Berpotensi Berkurang

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:30

BPBD Blora Petakan Desa Terdampak Kekeringan, Armada Tangki Air Bersih Disiagakan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:11

BAZNAS Blora Salurkan Gerobak Usaha dan Dana Sosial, Penerima Sebut Proses Mudah dan Berdampak bagi Ekonomi Keluarga

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:45

PKB Sambangi Keluarga Korban di Blora, Luruskan Informasi yang Beredar

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:26

GASTRA Blora Makin Berdampak, 2.657 Penerima Manfaat dan 815 Anak Yatim Disantuni

Berita Terbaru