Ratusan Istri Gugat Cerai di Pengadilan Agama Blora, Didominasi Pertengkaran Terus-Menerus

oleh
oleh
Kantor Pengadilan Agama, Blora.

BLORA, BLORABARU.COM – Angka perceraian di Kabupaten Blora kembali menunjukkan tren meningkat.

Hingga akhir Juni 2025, tercatat ratusan istri mengajukan gugatan cerai terhadap suami di Pengadilan Agama Blora.

Perceraian itu, mayoritas diakibatkan pertengkaran terus – menerus

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kabupaten Blora, Anjar Wisnugroho, mengungkapkan kasus perceraian di Blora tergolong tinggi.

Setiap tahun jumlahnya ratusan bahkan bisa mencapai ribuan.

“Dari data yang kami himpun akhir Juni lalu, total kasus istri gugat suami mencapai 762 perkara,” ungkapnya ditulis Jumat, 11/7/2025.

Baca Juga :  Jalan Banjarejo - Rowobungkul Rampung 5 Km, Warga Ngawen Blora Syukuran di Jetakwanger

Menurut Anjar, angka tersebut meningkat 45 perkara dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni sebanyak 717 perkara.

Tak hanya perkara cerai talak, jumlah suami yang menggugat cerai istrinya juga mengalami kenaikan.

“Hingga Juni 2025, totalnya mencapai 252 perkara. Tahun lalu di bulan yang sama sebanyak 239 perkara,” jelasnya.

Baca Juga :  Video Viral Perkelahian Melibatkan Remaja Diduga Membawa Senpi Begini Tindakan Polres Blora

Sementara itu, lanjut Anjar tren berbeda terlihat pada permohonan dispensasi kawin yang justru mengalami penurunan tajam.

Pada semester pertama tahun 2024, tercatat 225 permohonan, sedangkan tahun ini hanya 53 perkara.

Mayoritas gugatan cerai yang diajukan oleh istri dilatarbelakangi oleh konflik rumah tangga yang berkepanjangan.

“Sekitar 90 persen kasus cerai karena pertengkaran yang terus-menerus. Sisanya karena faktor ekonomi, KDRT, perjudian, dan salah satu pihak meninggalkan,” terangnya.

Baca Juga :  148 Desa di Blora Akan Terima Kucuran Rp. 43 Miliar, Dana Digelontor untuk Sarana Prasarana

Anjar kembali mengungkapkan, meski alasan perceraian beragam, pertengkaran yang tak berujung masih menjadi penyebab utama retaknya rumah tangga di Blora.

“Banyak faktor sebenarnya, namun yang paling tinggi itu karena pertengkaran terus-menerus sehingga ada salah satu pihak yang mengajukan gugatan,” pungkasnya.