PGRI Blora Dorong Pengesahan UU Perlindungan Guru, Tekankan Kenyamanan dan Kepastian Hukum bagi Pendidik

Avatar photo

- Wartawan

Rabu, 26 November 2025 - 08:34

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa (Setda Blora).

Foto Istimewa (Setda Blora).

BLORA, BLORABARU.COM – PGRI Kabupaten Blora menegaskan sikapnya mengawal penuh regulasi perlindungan guru, dengan mendesak pengesahan RUU Perlindungan Guru dan penguatan aturan di UU ASN, demi memastikan pendidik terbebas dari ancaman kriminalisasi saat menjalankan tugas.

“Kami hari ini memperjuangkan utamanya hak perlindungan guru melalui undang – undang ASN dan melalui rancangan sistem pendidikan nasional,” kata Ketua PGRI Kabupaten Blora, Yatni, usai melaksaakan HUT PGRI ke 80 di Alon – Alon Blora ditulis, Rabu, 26/11/2025.

Didampingi rekannya, Ia menegaskan PGRI mengawal penuh proses legislasi tersebut demi memastikan seluruh anggota agar memperoleh jaminan kenyamanan dan kepastian hukum dalam menjalankan tugas.

Menurut Yatni, perlindungan hukum dibutuhkan mengingat masih adanya risiko kriminalisasi atau pelaporan yang dapat menimpa guru saat melaksanakan kewajiban pendidikan.

“Agar dalam melaksanakan tugas serta profesinya ini biar nyaman, berkaitan dengan hukum dan kriminalisasi,” katanya.

Untuk itu, PGRI mendorong agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Guru segera masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan dibahas DPR hingga disahkan.

“Kami sudah ada upaya hukum, dalam rancangan undang-undang perlindungan guru agar bisa masuk Prolegnas dan didok DPR diundangkan agar menjadi payung hukum,” pintanya.

Diungkapkan Yatni, didalam konsep Rancangan Sisdiknas sebenarnya telah mencantumkan hak-hak perlindungan guru.

Dan PGRI berharap regulasi tersebut dapat disahkan tahun ini.

“Insyaallah tahun ini akan diundangkan menjadi payung hukum bagi kita semuanya, utamanya guru,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Blora Dorong Petani Milenial dan Pertanian Organik

Mengakhiri keterangannya, di dalam penanganan masalah di utamakan mediasi kaitanya  kerjasama dengan pihak – pihk terkait.

Baik pelaku, korban dan APH harus duduk bersama agar selesai dan menguntungkan semua pihak.

Di samping itu, PGRI Jawa Tengah juga memiliki Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) yang siap mendampingi anggota jika tersandung persoalan hukum, baik terkait profesi maupun nonprofesi.

“Jika teman-teman PGRI terkena masalah, kami dari PGRI Jawa Tengah memiliki LKBH khusus menangani guru-guru yang bermasalah dan kami di PGRI siap mendampingi agar bisa nyaman dalam menyelesaikan masalah,” demikian Yatni memungkasi.

Berita Terkait

Wakil Bupati Blora Janji Akan Bangun Buper Megah di Nglangitan
LAI DPC Blora Pastikan Status Tanah Asrama MAN Blora Sesuai Regulasi
Eva Monalisa Resmikan Asrama Putra di SMK Kristen Blora, Dorong Akses Pendidikan Layak bagi Siswa Luar Daerah
PGRI Blora Tuntaskan Pembentukan 18 Pengurus Cabang, Fokus Jalankan Program Pendidikan dan Kesejahteraan
Dinas Pendidikan Blora Kaji Regrouping Dua SD Negeri, 30 Sekolah Sudah Divisitasi
Efisiensi Anggaran, Dinas Pendidikan Blora Alokasikan Rp.4,8 Miliar untuk Rehab  Sekolah Negeri
PGRI Blora Nilai Wacana Sekolah Enam Hari sebagai Evaluasi Peningkatan Mutu Pendidikan
Festival Literasi Blora 2025 Ajak Masyarakat Kembali Cinta Buku

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 07:44

Wakil Bupati Blora Janji Akan Bangun Buper Megah di Nglangitan

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:41

LAI DPC Blora Pastikan Status Tanah Asrama MAN Blora Sesuai Regulasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:13

Eva Monalisa Resmikan Asrama Putra di SMK Kristen Blora, Dorong Akses Pendidikan Layak bagi Siswa Luar Daerah

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03

PGRI Blora Tuntaskan Pembentukan 18 Pengurus Cabang, Fokus Jalankan Program Pendidikan dan Kesejahteraan

Rabu, 14 Januari 2026 - 06:06

Dinas Pendidikan Blora Kaji Regrouping Dua SD Negeri, 30 Sekolah Sudah Divisitasi

Berita Terbaru