BLORA, BLORABARU.COM – Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) DPC Blora memastikan status tanah yang digunakan untuk pembangunan Gedung Asrama Terpadu Tipe 2 Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Blora di Desa Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, berstatus Government Grond (GG).
Kepastian ini diperoleh setelah dilakukan pengecekan dokumen dan klarifikasi langsung kepada pihak terkait, Selasa, 25/2/2026.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan legalitas pemanfaatan tanah negara tersebut, menyusul berdirinya bangunan asrama terpadu yang dibangun pada Tahun Anggaran 2022.
Gedung tersebut kini telah difungsikan sebagai sarana penunjang pendidikan formal dan keagamaan bagi peserta didik MAN Blora.
Ketua LAI DPC Blora, Ipnu Sutomo, menyatakan pemanfaatan tanah GG oleh pihak MAN Blora telah melalui prosedur administrasi dan musyawarah yang sah.
“semoga atas dibangun Asrama Terpadu Type 2 bisa bermanfaat untuk proses pendidikan Formal dan agama agar menciptakan para generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berwawasan luas,” ujar Ipnu.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh, permohonan pemanfaatan tanah GG diajukan Kepala MAN Blora melalui surat Nomor: 1005/Ma.11.35/HM.00/12/2021 tertanggal 6 Desember 2021.
Permohonan tersebut kemudian dibahas dalam rapat Pemkab Blora pada Rabu, 16 Maret 2022, bertempat di ruang rapat Staf Ahli Bupati Blora, dengan surat undangan Nomor: 005/0985/2022 yang saat itu ditandatangani Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Blora, Irfan Agustian Iswandaru.
Kepala Desa Tamanrejo, Suratman, membenarkan bahwa tanah yang digunakan untuk pembangunan asrama tersebut merupakan tanah GG dan telah dimusyawarahkan bersama.
“Tanah GG yang diminta pihak MAN telah melalui musyawarah dengan kesepakatan bersama, baik pemerintah kabupaten, pemerintah desa, maupun pihak sekolah, agar dimanfaatkan sebagai fasilitas umum,” jelasnya.
Musyawarah desa terkait pemanfaatan tanah GG tersebut digelar pada Kamis, 11 Agustus 2022, di Sabin MK, Desa Tamanrejo.
Kegiatan itu dihadiri Camat Tunjungan, Kasi Pembangunan Kecamatan, perangkat desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua PKK, tokoh masyarakat, serta Karang Taruna.
Selain itu, dalam kesepakatan bersama, MAN Blora juga memberikan kontribusi dana sebesar Rp150 juta yang bersumber dari pendapatan lain-lain sekolah.
Dana tersebut digunakan untuk pembangunan jembatan di Dukuh Pohrendeng, Desa Tamanrejo, sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan infrastruktur desa.
Ipnu Sutomo menegaskan, pihaknya mendukung penuh pemanfaatan tanah GG untuk kepentingan pendidikan.
“Kami berharap pembangunan Asrama Terpadu Tipe 2 ini dapat memberi manfaat besar bagi proses pendidikan formal dan keagamaan, sehingga mampu mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berwawasan luas,” tegasnya.
Sementara itu, Humas MAN Blora, Sutrisno, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan klarifikasi dari LAI DPC Blora serta pemerintah desa.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan semua pihak. Dengan kejelasan status lahan ini, kami berharap kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung lebih tenang,” ungkapnya. (***)


















