REMBANG, BLORABARU.COM – Status Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Rembang terancam turun menyusul kebijakan penonaktifan 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN.
Edy Wuryanto, Anggota Komisi IX DPR RI, menegaskan pentingnya menjaga status Universal Health Coverage (UHC) di daerah-daerah yang telah berhasil mencapai cakupan kepesertaan tinggi, salah satunya Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Ia menyampaikan, Kabupaten Rembang saat ini telah mencapai 98 persen penduduk sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
Capaian tersebut, menurutnya, tidak terlepas dari komitmen pemerintah daerah (Pemda) yang mengalokasikan tambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp.10 miliar pada tahun 2025.
“Daerah-daerah yang sudah UHC seperti Rembang harus kita hargai,” ungkap Edy. dikantor DPC PDI Perjuangan Blora, ditulis Selasa, 24/2/2026.
Meskipun sulit, lanjut Edy Kabupaten Rembang masih menambah APBD Rp.10 miliar di tahun 2025 untuk menutup kekurangan PBI APBN.
Oleh karenanya, kebijakan penonaktifan 11 juta peserta PBI secara nasional berpotensi menurunkan status UHC di sejumlah daerah yang selama ini sudah bekerja keras mempertahankan cakupan layanan kesehatan.
Atas kondisi tersebut, legislator dari Dapil Jawa Tengah III ini menilai penurunan status UHC akan berdampak serius terhadap akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
“Jangan sampai penonaktifan 11 juta orang itu berdampak pada penurunan status UHC Rembang. Jangan dong, kasihan,” tambahnya.
“Khusus kabupaten yang sudah UHC saya minta untuk dikecualikan dari dampak penonaktifan 11 juta itu, sehingga statusnya tidak turun menjadi non-UHC,” tegas Edy memungkasi.











