TK Pertiwi Jepon Butuh Perbaikan, Berikut Penjelasan Kabid Sarpras Diknas Blora

Avatar photo

- Wartawan

Kamis, 27 Februari 2025 - 21:43

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Blora, Sandy Tresna Hadi,

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Blora, Sandy Tresna Hadi,

BLORA, BLORABARU.COM – TK Pertiwi Jepon, dalam kondisi memprihatikan tengah menghadapi tantangan dalam mendapatkan dukungan pendanaan dari pemerintah daerah.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Blora, Sandy Tresna Hadi, menegaskan bahwa sekolah swasta bukan menjadi tanggung jawab utama pemerintah, meskipun tetap memiliki peluang untuk memperoleh bantuan.

“TK Pertiwi Jepon merupakan sekolah swasta, artinya sekolah yang didirikan oleh kelompok masyarakat,” ujar Sandy ditulis Minggu, 23/2/2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditemui diruang kerjanya, Sandy menjelaskan tanggung jawab utama ada pada pendiri, yayasan, atau kelompok masyarakat yang membentuk sekolah tersebut.

Baca Juga :  Atap Sekolah Rusak, TK Pertiwi 2 Jepon Blora Berharap Segera Diperbaiki

Namun, jika pihak sekolah mengalami keterbatasan dalam perbaikan atau pengembangan, mereka dapat mengajukan bantuan kepada pemerintah daerah.

Meski demikian, proses penganggaran untuk sekolah swasta tidaklah mudah dan harus melalui proses panjang.

Ia kembali mengungkapkan alokasi dana untuk sekolah swasta sering kali menjadi tantangan dalam pembahasan anggaran, karena penganggaran merupakan proses politik yang melibatkan bupati dan DPRD.

Baca Juga :  Wakil Bupati Blora Pimpin Upacara Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2024

“Makanya, untuk sekolah swasta rata-rata mendapatkan aspirasi dari bupati, wakil bupati, dan DPRD,” jelasnya melanjutkan.

Dinas Pendidikan Blora sendiri tidak menutup mata terhadap berbagai usulan yang masuk, termasuk dari TK Pertiwi Jepon.

Usulan tersebut harus tercatat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang penyusunannya memerlukan waktu dan persetujuan.

“Untuk TK Pertiwi Jepon, kami sudah mencatatnya. Jika ada proposal baru, kami akan menerimanya dan mengusulkannya dalam perubahan anggaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wakil Bupati Blora Janji Akan Bangun Buper Megah di Nglangitan
LAI DPC Blora Pastikan Status Tanah Asrama MAN Blora Sesuai Regulasi
Eva Monalisa Resmikan Asrama Putra di SMK Kristen Blora, Dorong Akses Pendidikan Layak bagi Siswa Luar Daerah
PGRI Blora Tuntaskan Pembentukan 18 Pengurus Cabang, Fokus Jalankan Program Pendidikan dan Kesejahteraan
Dinas Pendidikan Blora Kaji Regrouping Dua SD Negeri, 30 Sekolah Sudah Divisitasi
Efisiensi Anggaran, Dinas Pendidikan Blora Alokasikan Rp.4,8 Miliar untuk Rehab  Sekolah Negeri
PGRI Blora Dorong Pengesahan UU Perlindungan Guru, Tekankan Kenyamanan dan Kepastian Hukum bagi Pendidik
PGRI Blora Nilai Wacana Sekolah Enam Hari sebagai Evaluasi Peningkatan Mutu Pendidikan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 07:44

Wakil Bupati Blora Janji Akan Bangun Buper Megah di Nglangitan

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:41

LAI DPC Blora Pastikan Status Tanah Asrama MAN Blora Sesuai Regulasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:13

Eva Monalisa Resmikan Asrama Putra di SMK Kristen Blora, Dorong Akses Pendidikan Layak bagi Siswa Luar Daerah

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03

PGRI Blora Tuntaskan Pembentukan 18 Pengurus Cabang, Fokus Jalankan Program Pendidikan dan Kesejahteraan

Rabu, 14 Januari 2026 - 06:06

Dinas Pendidikan Blora Kaji Regrouping Dua SD Negeri, 30 Sekolah Sudah Divisitasi

Berita Terbaru