BLORA, BLORABARU.COM – Upaya panjang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani akhirnya membuahkan hasil.
Sekretaris Daerah (Sekda) Blora, Komang Gede Irawadi, mengungkapkan setelah persiapan selama 4–5 tahun, dua unit kerja, yakni RSUD R. Soetijono Blora dan Puskesmas Todanan, berhasil meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Dari Zona Integritas ke WBK, Pemkab sudah menyiapkan sekitar empat sampai lima tahun. Kami memilih unit kerja dan OPD yang siap. Tahun kemarin kita harapkan pecah telur, ternyata belum. Tahun ini kita ajukan tujuh unit kerja, kita kawal betul, membentuk tim kabupaten, ada pendampingan dan sebagainya,” ujar Komang diruang kerjanya. Jumat, 13/2/2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita bersyukur hingga akhirnya pecah telur bahwa RSUD R. Soetijono dan Puskesmas Todanan bisa mendapatkan penilaian WBK” tambahnya.
Menurut Komang, keberhasilan RSUD R. Soetijono dan Puskesmas Todanan menunjukkan bahwa kedua unit kerja tersebut telah menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) bisnis, disertai inovasi pelayanan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Yang terpenting adalah inovasi. Bagaimana OPD mampu mempersingkat administrasi, mempercepat pelayanan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Itu yang dinilai langsung oleh Kemenpan RB, dan prosesnya panjang,” jelasnya.
Meski demikian, Komang menegaskan capaian WBK bukan akhir, melainkan tahap awal menuju predikat yang lebih tinggi, yakni Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pemkab Blora menargetkan RSUD R. Soetijono dan Puskesmas Todanan dapat meraih WBBM dalam waktu maksimal dua tahun ke depan.
“Tahun depan saya akan menanamkan itu mulai dari sekarang. Minggu depan akan kita rapatkan. Bagi OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DPMPTSP, Disnaker, dan Dinas Pendidikan, akan kita siapkan dari sekarang juga,” tegasnya.
Komang juga mengingatkan agar capaian WBK tidak dianggap sebagai formalitas semata.
Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi kualitas pelayanan, mencegah praktik transaksional, serta terus melakukan perbaikan berkelanjutan.
“Saya minta Direktur RSUD R. Soetijono dan Puskesmas Todanan melalui Kepala Dinkes, jangan dianggap main-main. Penurunan grade bisa terjadi. Pelayanan kepada masyarakat harus secepat dan sebaik mungkin, dan jangan sampai terjadi praktik transaksional,” tandas Komang






















Komentar