Kenaikan PBB Blora 2025 Capai Rata – Rata 23 Persen

Avatar photo

- Wartawan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:44

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupatinya Blora Sri Setyorini bersama Sekda Blora Komang Gede Irawadi di Pendopo DPRD Blora.

Wakil Bupatinya Blora Sri Setyorini bersama Sekda Blora Komang Gede Irawadi di Pendopo DPRD Blora.

BLORA, BLORABARU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mencatat ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 naik rata – rata sekitar 23 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Blora, Komang Gede Irawadi, menjelaskan kenaikan ini bukan disebabkan oleh tarif PBB yang berubah, melainkan adanya penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Penyesuaian ini dilakukan karena harga pasar tanah dan bangunan mengalami peningkatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nilai ketetapan yang semula sebesar Rp. 24 miliar pada 2024, meningkat menjadi Rp. 29 miliar pada 2025.

Baca Juga :  Dana Desa Dipangkas 70 Persen, Desa Plantungan Blora Prioritaskan Layanan Dasar dan Optimalkan PADes

“NJOP dievaluasi agar sesuai harga pasar. Misalnya, dulu objek pajak hanya tanah, sekarang sudah ada bangunannya. Penilaian ini yang membuat besaran PBB berubah naik sekitar 23 persen,” jelas Komang, ditulis Jumat, 15/8/2025.

Bersama Wakil Bupati Blora Sri Setyorini, Komang menegaskan, rata – rata kenaikan berada di kisaran 23 persen.

Namun, ada objek pajak yang mengalami lonjakan hingga 100 persen, dari misal Rp. 3.000 menjadi Rp. 6.000. Sebaliknya, ada pula yang nilainya turun.

Menurutnya, hal ini wajar karena penyesuaian NJOP mempertimbangkan kelas jalan dan kondisi wilayah.

Baca Juga :  Edy Wuryanto Targetkan 60 Dapur Program MBG di Blora Siap Operasional dalam Tiga Bulan Kedepan

Atas kondisi tersebut, Pemkab Blora juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa keberatan.

Warga dapat mengajukan permohonan informasi atau keringanan langsung ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) atau melalui layanan telepon yang akan segera dibuka.

“Bagi warga tidak mampu atau yang merasa keberatan, Pak Bupati terbuka memberikan kemudahan dan keringanan. Kami ingin Blora tetap kondusif. Kenaikan ini sebenarnya tidak terlalu besar jika dihitung secara keseluruhan,” tegas Komang.

Berita Terkait

Kenaikan Harga Pertamina Dex Ancam Distribusi Air Bersih BPBD Blora, Jatah Bantuan Berpotensi Berkurang
BPBD Blora Petakan Desa Terdampak Kekeringan, Armada Tangki Air Bersih Disiagakan
BAZNAS Blora Salurkan Gerobak Usaha dan Dana Sosial, Penerima Sebut Proses Mudah dan Berdampak bagi Ekonomi Keluarga
Baznas Blora Kembali Salurkan Rp.300 Juta untuk Beasiswa Siswa Kurang Mampu, Fokus Penuhi Kebutuhan Tahun Ajaran Baru
PKB Sambangi Keluarga Korban di Blora, Luruskan Informasi yang Beredar
GASTRA Blora Makin Berdampak, 2.657 Penerima Manfaat dan 815 Anak Yatim Disantuni
Perbedaan Parkir Umum dan Parkir Khusus di Blora Menurut Perda
Ribuan Peserta Tumpah Ruah di Jalan Sehat Massal HUT PPDI Blora, Honda Beat Jadi Rebutan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:34

Kenaikan Harga Pertamina Dex Ancam Distribusi Air Bersih BPBD Blora, Jatah Bantuan Berpotensi Berkurang

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:30

BPBD Blora Petakan Desa Terdampak Kekeringan, Armada Tangki Air Bersih Disiagakan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:11

BAZNAS Blora Salurkan Gerobak Usaha dan Dana Sosial, Penerima Sebut Proses Mudah dan Berdampak bagi Ekonomi Keluarga

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:05

Baznas Blora Kembali Salurkan Rp.300 Juta untuk Beasiswa Siswa Kurang Mampu, Fokus Penuhi Kebutuhan Tahun Ajaran Baru

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:45

PKB Sambangi Keluarga Korban di Blora, Luruskan Informasi yang Beredar

Berita Terbaru