Dinas Pendidikan Blora Tegaskan Larangan Jual Beli LKS di Sekolah

Avatar photo

- Wartawan

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:15

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Slamet Dwi Cahyono.

Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Slamet Dwi Cahyono.

BLORA, BLORABARU.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Blora menegaskan larangan praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) di lingkungan sekolah.

Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Slamet Dwi Cahyono, menjelaskan bahwa penggunaan LKS sebenarnya diperbolehkan, tetapi hanya sebagai referensi tambahan bagi siswa, bukan sebagai bahan ajar utama.

“Misalnya anak butuh referensi, bisa menggunakan itu, dan guru tidak dilarang sepenuhnya. Hanya saja, kalau ada praktik jual beli LKS di sekolah, itu yang kita larang,” tegas Slamet. Selasa, 25/2/2025.

Oleh karenanya, ungkap Slamet kebijakan ini bertujuan mendorong para guru lebih kreatif dalam menciptakan bahan ajar sendiri, sehingga pembelajaran lebih inovatif.

Dinas Pendidikan Blora telah mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh satuan pendidikan melalui kepala sekolah agar aturan ini dipatuhi demi menghindari potensi penyalahgunaan.

“Himbauan ini sudah kami sampaikan ke satuan pendidikan lewat kepala sekolah, supaya tidak muncul masalah di kemudian hari,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Blora Launching 295 Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Desa Lebih Bergerak

Selain itu, edaran resmi juga telah dikirimkan ke seluruh sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Blora.

Slamet berharap dengan adanya kebijakan ini, lingkungan pendidikan di Blora tetap kondusif dan selaras dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati dalam memajukan sektor pendidikan.

“Mudah-mudahan satuan pendidikan di Blora tetap kondusif. Kita akan terus mengikuti kebijakan pusat dan mengawalnya bersama demi kemajuan pendidikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kenaikan Harga Pertamina Dex Ancam Distribusi Air Bersih BPBD Blora, Jatah Bantuan Berpotensi Berkurang
BPBD Blora Petakan Desa Terdampak Kekeringan, Armada Tangki Air Bersih Disiagakan
BAZNAS Blora Salurkan Gerobak Usaha dan Dana Sosial, Penerima Sebut Proses Mudah dan Berdampak bagi Ekonomi Keluarga
Baznas Blora Kembali Salurkan Rp.300 Juta untuk Beasiswa Siswa Kurang Mampu, Fokus Penuhi Kebutuhan Tahun Ajaran Baru
PKB Sambangi Keluarga Korban di Blora, Luruskan Informasi yang Beredar
GASTRA Blora Makin Berdampak, 2.657 Penerima Manfaat dan 815 Anak Yatim Disantuni
Perbedaan Parkir Umum dan Parkir Khusus di Blora Menurut Perda
Ribuan Peserta Tumpah Ruah di Jalan Sehat Massal HUT PPDI Blora, Honda Beat Jadi Rebutan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:34

Kenaikan Harga Pertamina Dex Ancam Distribusi Air Bersih BPBD Blora, Jatah Bantuan Berpotensi Berkurang

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:30

BPBD Blora Petakan Desa Terdampak Kekeringan, Armada Tangki Air Bersih Disiagakan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:11

BAZNAS Blora Salurkan Gerobak Usaha dan Dana Sosial, Penerima Sebut Proses Mudah dan Berdampak bagi Ekonomi Keluarga

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:45

PKB Sambangi Keluarga Korban di Blora, Luruskan Informasi yang Beredar

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:26

GASTRA Blora Makin Berdampak, 2.657 Penerima Manfaat dan 815 Anak Yatim Disantuni

Berita Terbaru