Wakil Ketua DPRD Blora Sebut Permen ESDM 14/2025, Dorong Ekonomi Desa Bergerak dan Masyarakat Sejahtera

Avatar photo

- Wartawan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 05:13

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa.

Foto istimewa.

BLORA, BLORABARU.COM – Regulasi baru pengelolaan sumur rakyat melalui Permen ESDM 14/2025 dinilai DPRD Blora sebagai momentum penting.

Jika dikelola serius, aturan ini bisa membuka lapangan kerja, memperkuat ekonomi desa, sekaligus menegaskan posisi Blora sebagai ikon nasional pengelolaan minyak rakyat.

Wakil Ketua DPRD Blora, Lanova Chandra Tirtaka mengatakan Permen ESDM 14/2025 sebagai peluang besar untuk menggerakkan perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Regulasi ini menjadi momentum penting bagi Blora yang dikenal sebagai daerah penghasil minyak tua.

Dengan adanya legalisasi ribuan sumur rakyat, peluang kerja akan semakin terbuka sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.

“Harapannya ekonomi desa bergerak dan ekonomi masyarakat juga naik. Ini salah satu yang harus kita dorong agar peran masyarakat dan para penambang bisa ikut berpartisipasi,” tandas Chandra, diruang kerjanya. ditulis Minggu, 17/8/2025.

Menurut Politisi Gerindra tersebut, agar Permen ESDM berjalan baik, perlu diterapkan regulasi yang jelas disertai petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis).

Baca Juga :  ASN Jumat Bersarung di Blora Resmi Berlaku

“Memang saat ini belum kita sosialisasikan secara menyeluruh terkait jumlah ada berapa, banyak lifthing yang bisa diambil berapa dan nantinya kajian ini dilaporkan ke Gubernur,” jelasnya melanjutkan.

DPRD, juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik lintas sektor, mulai dari Pertamina, SKK Migas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, hingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.

Setelah ada legalisasi, ini menjadi perhatian serius bagaimana DPRD mensukseskan dengen cara ikut serta memberikan regulasi dari pemerintah kabupaten sendiri.

Hal ini juga dibarengi dalam penerapan Permen ESDM 14/2025 yang diutamakan harus berkoordinasi dengan Dinas LHK.

“Masyarakat agar tidak serta merta bisa main bor sembarangan di luar zona Pertamina. Harus ada rambu-rambu sesuai regulasi, termasuk koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar aktivitas penambangan tidak menimbulkan masalah lingkungan,” tegasnya.

Selain aspek teknis, kata Chandra DPRD juga mendorong keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Hal ini tidak hanya menyangkut ekonomi, tetapi juga perlindungan tenaga kerja lewat BPJS Ketenagakerjaan dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga :  Hardiknas di SMPN 1 Tunjungan Tampil dengan Busana Jawa dan Tayub

DPRD Blora juga menyinggung pentingnya pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) migas yang lebih adil.

Saat ini, eksekutif dan legislatif telah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, Kemendagri, hingga Bappenas untuk memperjuangkan hal tersebut.

“Selain sumur rakyat, Pemkab juga mengusulkan DBH Migas. Kita sedang mengupayakan adanya keadilan antara Blora dan Bojonegoro. Ini sangat penting agar manfaat migas bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ungkapnya.

Dalam keterangannya, Chandra menyebut terpilihnya Blora sebagai role model skema pengelolaan sumur rakyat secara nasional menjadi peluang besar.

Diketahui bersama, Menteri ESDM sendiri tercatat sudah dua kali hadir di Blora untuk meninjau langsung kesiapan daerah.

Terakhir, ia kembali berharap pertumbuhan ekonomi desa dapat semakin kuat, lapangan kerja terbuka, dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

“Ini angin segar. Saya kaget ternyata Blora dijadikan ikon pengelolaan sumur rakyat di Indonesia. Tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menyukseskan,” ujar politisi dapil lima tersebut.

Berita Terkait

Kenaikan Harga Pertamina Dex Ancam Distribusi Air Bersih BPBD Blora, Jatah Bantuan Berpotensi Berkurang
BPBD Blora Petakan Desa Terdampak Kekeringan, Armada Tangki Air Bersih Disiagakan
BAZNAS Blora Salurkan Gerobak Usaha dan Dana Sosial, Penerima Sebut Proses Mudah dan Berdampak bagi Ekonomi Keluarga
Baznas Blora Kembali Salurkan Rp.300 Juta untuk Beasiswa Siswa Kurang Mampu, Fokus Penuhi Kebutuhan Tahun Ajaran Baru
PKB Sambangi Keluarga Korban di Blora, Luruskan Informasi yang Beredar
GASTRA Blora Makin Berdampak, 2.657 Penerima Manfaat dan 815 Anak Yatim Disantuni
Perbedaan Parkir Umum dan Parkir Khusus di Blora Menurut Perda
Ribuan Peserta Tumpah Ruah di Jalan Sehat Massal HUT PPDI Blora, Honda Beat Jadi Rebutan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:34

Kenaikan Harga Pertamina Dex Ancam Distribusi Air Bersih BPBD Blora, Jatah Bantuan Berpotensi Berkurang

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:30

BPBD Blora Petakan Desa Terdampak Kekeringan, Armada Tangki Air Bersih Disiagakan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:11

BAZNAS Blora Salurkan Gerobak Usaha dan Dana Sosial, Penerima Sebut Proses Mudah dan Berdampak bagi Ekonomi Keluarga

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:05

Baznas Blora Kembali Salurkan Rp.300 Juta untuk Beasiswa Siswa Kurang Mampu, Fokus Penuhi Kebutuhan Tahun Ajaran Baru

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:45

PKB Sambangi Keluarga Korban di Blora, Luruskan Informasi yang Beredar

Berita Terbaru