Dinas PMD Blora Ingatkan Kades: Jangan Main-main dengan Bantuan Keuangan

Avatar photo

- Wartawan

Senin, 1 September 2025 - 16:29

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Blora, Yayuk Windrati diruang kerjanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Blora, Yayuk Windrati diruang kerjanya.

BLORA, BLORABARU.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Blora, Yayuk Windrati mengingatkan para kepala desa agar tidak “bermain-main” dalam mengelola bantuan keuangan (Bankeu) pemerintah.

Setiap rupiah anggaran desa disebut diawasi ketat dan bisa berujung masalah hukum bila tidak dijalankan sesuai aturan.

Hal itu disampaikan Yayuk saat menegaskan peran Dinas PMD yang hanya sebatas memfasilitasi, melakukan monitoring, dan pengawasan terhadap Bankeu desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, seluruh pelaksanaan kegiatan harus berlandaskan pada petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

Baca Juga :  Pemkab Blora Kucurkan Ratusan Milyar Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Dua Tahap

“Kalau tidak ingin ada masalah hukum, kami imbau kades dalam pelaksanaan kegiatan semua harus berdasarkan juknis yang ada,” ujar Yayuk, Senin, 1/9/2025.

Dinas PMD, kata Yayuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) usulan yang masuk dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Setelah itu, rekomendasi disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Apabila tersedia anggaran, usulan Bankeu dapat didanai untuk mendukung kegiatan pembinaan dan pembangunan desa.

Selain pengawasan dari Dinas PMD, monitoring dan evaluasi (monev) juga dilaksanakan camat di masing-masing wilayah.

Yayuk menekankan, seluruh kegiatan harus dijalankan sesuai regulasi dan dipertanggungjawabkan dengan benar.

Baca Juga :  Blora Terpilih Young Ambassador Agriculture 2025 Mewakili Jawa Tengah, Anggota Komisi VII DPR RI Eva Monalisa Saatnya Anak Muda Tampil sebagai Motor Inovasi Pertanian

“Terkait pelaksanaan kegiatan tahun 2025, saat ini masih tahap proses. Kami minta kades dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) melihat kembali RAB yang ada dan melaksanakannya sesuai aturan. Jangan bermain-main, karena banyak yang mengawasi,” tegasnya.

Kemudian Yayuk menegaskan, sorotan publik terhadap pengelolaan Bankeu desa semakin tinggi.

Karena itu, ia berulang kali mengingatkan agar para kades disiplin dan menjalankan aturan yang ada.

“Kami sudah sering ingatkan kepada kades, untuk tidak bermain-main,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kenaikan Harga Pertamina Dex Ancam Distribusi Air Bersih BPBD Blora, Jatah Bantuan Berpotensi Berkurang
BPBD Blora Petakan Desa Terdampak Kekeringan, Armada Tangki Air Bersih Disiagakan
BAZNAS Blora Salurkan Gerobak Usaha dan Dana Sosial, Penerima Sebut Proses Mudah dan Berdampak bagi Ekonomi Keluarga
Baznas Blora Kembali Salurkan Rp.300 Juta untuk Beasiswa Siswa Kurang Mampu, Fokus Penuhi Kebutuhan Tahun Ajaran Baru
PKB Sambangi Keluarga Korban di Blora, Luruskan Informasi yang Beredar
GASTRA Blora Makin Berdampak, 2.657 Penerima Manfaat dan 815 Anak Yatim Disantuni
Perbedaan Parkir Umum dan Parkir Khusus di Blora Menurut Perda
Ribuan Peserta Tumpah Ruah di Jalan Sehat Massal HUT PPDI Blora, Honda Beat Jadi Rebutan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:34

Kenaikan Harga Pertamina Dex Ancam Distribusi Air Bersih BPBD Blora, Jatah Bantuan Berpotensi Berkurang

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:30

BPBD Blora Petakan Desa Terdampak Kekeringan, Armada Tangki Air Bersih Disiagakan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:11

BAZNAS Blora Salurkan Gerobak Usaha dan Dana Sosial, Penerima Sebut Proses Mudah dan Berdampak bagi Ekonomi Keluarga

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:05

Baznas Blora Kembali Salurkan Rp.300 Juta untuk Beasiswa Siswa Kurang Mampu, Fokus Penuhi Kebutuhan Tahun Ajaran Baru

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:45

PKB Sambangi Keluarga Korban di Blora, Luruskan Informasi yang Beredar

Berita Terbaru