Cegah Sengketa, ATR/BPN Gratiskan Sertifikat Tanah Wakaf di Blora

Avatar photo

- Wartawan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 18:21

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ATR/BPN Blora.

ATR/BPN Blora.

BLORA, BLORABARU.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggencarkan program percepatan pendaftaran tanah wakaf di seluruh wilayah, termasuk Kabupaten Blora dengan biaya nol rupiah alias gratis.

Hal ini dilakukan untuk mencegah sengketa dan menjamin pemanfaatan aset sesuai tujuan wakaf.

Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Bidang Tanah ATR/BPN Blora, Supriadi, mengatakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong masyarakat di seluruh Indonesia segera mendaftarkan tanah wakaf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program ini menargetkan setiap desa memiliki minimal lima bidang tanah wakaf yang terdaftar resmi, dengan biaya sertifikasi nol rupiah.

Baca Juga :  GASTRA Blora Makin Berdampak, 2.657 Penerima Manfaat dan 815 Anak Yatim Disantuni

“Kami menargetkan setiap desa di Blora minimal memiliki lima bidang tanah wakaf yang terdaftar. Antusias masyarakat sangat tinggi,” ujarnya melanjutkan. ditulis Minggu, 10/8/2025.

Berdasarkan data ATR/BPN Blora, hingga kini terdapat estimasi 1.470 bidang tanah wakaf.

Dari jumlah itu, di Blora sekitar 330 bidang telah diajukan untuk didaftarkan.

“Untuk mempercepat proses itu, kami berkoordinasi dengan Kemenag, kecamatan, KUA, dan pemerintah desa untuk mensosialisasikan program tersebut kepada masyarakat. Dan petugas ATR/BPN melakukan jemput bola ke desa-desa,” katanya.

Menurut Supriadi, pemerintah memberikan kemudahan dengan biaya sertifikasi tanah wakaf gratis.

Namun, ia mengakui masih ada biaya tambahan sekitar Rp50.000 untuk pemecahan sertifikat.

Baca Juga :  PKB Blora Gaet Milenial Sekolah Kader Lahirkan "Generasi Baru" Penggerak Perubahan

“Kendala lain yang sering ditemui adalah tanah bersertifikat atas nama pemilik yang sudah meninggal, sehingga memerlukan surat keterangan waris. Dokumen yang hilang juga harus diterbitkan pengganti,” jelasnya.

Kembali ia menegaskan, pendaftaran tanah wakaf penting untuk menghindari sengketa dan memastikan pemanfaatan sesuai tujuan wakaf.

Sertifikat wakaf yang sah memberikan perlindungan hukum dan menjamin keberlanjutan aset bagi kepentingan sosial, pendidikan, dan keagamaan.

“Pemerintah pusat berharap program ini berjalan di seluruh daerah, sehingga aset wakaf yang terdaftar dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, sekaligus terhindar dari penyalahgunaan atau peralihan fungsi,” pintanya.

Berita Terkait

Kenaikan Harga Pertamina Dex Ancam Distribusi Air Bersih BPBD Blora, Jatah Bantuan Berpotensi Berkurang
BPBD Blora Petakan Desa Terdampak Kekeringan, Armada Tangki Air Bersih Disiagakan
BAZNAS Blora Salurkan Gerobak Usaha dan Dana Sosial, Penerima Sebut Proses Mudah dan Berdampak bagi Ekonomi Keluarga
Baznas Blora Kembali Salurkan Rp.300 Juta untuk Beasiswa Siswa Kurang Mampu, Fokus Penuhi Kebutuhan Tahun Ajaran Baru
PKB Sambangi Keluarga Korban di Blora, Luruskan Informasi yang Beredar
GASTRA Blora Makin Berdampak, 2.657 Penerima Manfaat dan 815 Anak Yatim Disantuni
Perbedaan Parkir Umum dan Parkir Khusus di Blora Menurut Perda
Ribuan Peserta Tumpah Ruah di Jalan Sehat Massal HUT PPDI Blora, Honda Beat Jadi Rebutan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:34

Kenaikan Harga Pertamina Dex Ancam Distribusi Air Bersih BPBD Blora, Jatah Bantuan Berpotensi Berkurang

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:30

BPBD Blora Petakan Desa Terdampak Kekeringan, Armada Tangki Air Bersih Disiagakan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:11

BAZNAS Blora Salurkan Gerobak Usaha dan Dana Sosial, Penerima Sebut Proses Mudah dan Berdampak bagi Ekonomi Keluarga

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:05

Baznas Blora Kembali Salurkan Rp.300 Juta untuk Beasiswa Siswa Kurang Mampu, Fokus Penuhi Kebutuhan Tahun Ajaran Baru

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:45

PKB Sambangi Keluarga Korban di Blora, Luruskan Informasi yang Beredar

Berita Terbaru