ATR/BPN Blora Sertifikat Elektronik Gantikan Sertifikat Analog, Lebih Praktis dan Aman

Avatar photo

- Wartawan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:08

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Bidang Tanah, Supriadi.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Bidang Tanah, Supriadi.

BLORA, BLORABARU.COM – Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blora terus mendorong transformasi digital melalui penerapan sertifikat elektronik untuk menggantikan sertifikat analog.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Bidang Tanah, Supriadi mengatakan meski hanya berbentuk selembar dokumen, sertifikat elektronik memiliki isi dan kekuatan hukum yang sama dengan sertifikat analog yang berbentuk buku.

“Perbedaan hanya pada bentuk fisik. Sertifikat analog seperti buku, sementara elektronik hanya satu lembar yang memuat data yuridis dan peta bidang,” ungkapnya ditemui diruang kerjanya. Kamis, 7/8/2025.

Supriadi menjelaskan program sertifikat elektronik ini sudah dicanangkan sejak 2021, namun untuk wilayah Jawa Tengah baru mulai diluncurkan pada Juni 2024.

Meski digital, tahapan penerbitan sertifikat elektronik tetap sama dengan analog.

Dimulai dari validasi data, penyesuaian dengan kondisi fisik dan peta bidang, hingga akhirnya dialihkan ke dalam bentuk elektronik.

“Justru lebih mudah, praktis, aman karena semua data sudah terekam dan masuk dalam basis data aplikasi. Masyarakat juga bisa langsung mengecek melalui aplikasi Sentuh Tanahku tanpa harus datang ke kantor BPN,” jelas Supriadi melanjutkan.

Baca Juga :  Top, Indeks Reformasi Birokrasi Pemkab Blora Tahun 2024 Naik Signifikan

Dari sisi biaya, lanjutnya, tidak ada perbedaan antara sertifikat analog maupun elektronik karena semuanya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015.

Ia juga memastikan, masyarakat yang masih memegang sertifikat analog tidak perlu khawatir.

Sertifikat tersebut tetap sah dan berlaku, namun jika ingin beralih ke bentuk elektronik, bisa mendaftarkan ke kantor pertanahan setempat.

“Kami himbau masyarakat yang ingin mengalihkan sertifikat analog ke elektronik, silakan mendaftar. Tapi yang masih analog juga tetap berlaku,” tegas Supriadi.

Berita Terkait

Kenaikan Harga Pertamina Dex Ancam Distribusi Air Bersih BPBD Blora, Jatah Bantuan Berpotensi Berkurang
BPBD Blora Petakan Desa Terdampak Kekeringan, Armada Tangki Air Bersih Disiagakan
BAZNAS Blora Salurkan Gerobak Usaha dan Dana Sosial, Penerima Sebut Proses Mudah dan Berdampak bagi Ekonomi Keluarga
Baznas Blora Kembali Salurkan Rp.300 Juta untuk Beasiswa Siswa Kurang Mampu, Fokus Penuhi Kebutuhan Tahun Ajaran Baru
PKB Sambangi Keluarga Korban di Blora, Luruskan Informasi yang Beredar
GASTRA Blora Makin Berdampak, 2.657 Penerima Manfaat dan 815 Anak Yatim Disantuni
Perbedaan Parkir Umum dan Parkir Khusus di Blora Menurut Perda
Ribuan Peserta Tumpah Ruah di Jalan Sehat Massal HUT PPDI Blora, Honda Beat Jadi Rebutan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:34

Kenaikan Harga Pertamina Dex Ancam Distribusi Air Bersih BPBD Blora, Jatah Bantuan Berpotensi Berkurang

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:30

BPBD Blora Petakan Desa Terdampak Kekeringan, Armada Tangki Air Bersih Disiagakan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:11

BAZNAS Blora Salurkan Gerobak Usaha dan Dana Sosial, Penerima Sebut Proses Mudah dan Berdampak bagi Ekonomi Keluarga

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:05

Baznas Blora Kembali Salurkan Rp.300 Juta untuk Beasiswa Siswa Kurang Mampu, Fokus Penuhi Kebutuhan Tahun Ajaran Baru

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:45

PKB Sambangi Keluarga Korban di Blora, Luruskan Informasi yang Beredar

Berita Terbaru