Progam Penanganan Mediasi Setempat, Jurus Baru BPN Blora Selesaikan Sengketa Tanah Tanpa Ribet

Avatar photo

- Wartawan

Selasa, 29 April 2025 - 15:50

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa.

Foto istimewa.

BLORA, BLORABARU.COM – Di tengah kompleksitas persoalan pertanahan, Kantor ATR/BPN Kabupaten Blora tampil beda.

Inovasi yang mereka gulirkan bukan sekadar prosedural, tapi menyentuh langsung akar persoalan.

Sejak dua tahun lalu, Program Penanganan Mediasi Setempat (PMS) sebuah pendekatan baru menyelesaikan sengketa tanah langsung di lokasi konflik alias jemput bola.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Blora, Rarif Setiawan mengatakan sebenarnya mediasi merupakan bagian tugas dari kantor pertanahan.

“Inilah yang kami sebut progam Penanganan Mediasi Setempat (PMS). Jadi bukan di ruang kantor, melainkan di tanah sengketa. Lebih terang, lebih terbuka dan lebih solutif,” tegas Rarif di ruang kerjanya. Selasa, 29/4/2025.

Disampaikan Rarif, program ini merupakan inisiatif murni dari internal kantor, digagas oleh Kasi Penanganan Permasalahan dan Sengketa (PPS) Haris yang sudah berjalan dua tahun.

Baca Juga :  Capai Ratusan Milyar, BOSP Kabupaten Blora Dijadwalkan Cair Januari

Meski, PMS sudah dilakukan sosialisasi dan belum masif. Faktanya progam ini berhasil dan menjadi solusi terbaik.

Mekanismenya sederhana yang diterapkan BPN Blora. Warga yang merasa terganggu hak tanahnya cukup mengisi formulir yang disediakan BPN Blora.

Berbagai kasus, utamanya sengketa batas, telah ditangani lewat metode ini.

“Mediator hadir langsung di tengah para pihak. Kami arahkan mereka untuk duduk bersama, berdialog, dan mengambil keputusan secara damai,” ujarnya.

Menurut Rarif, mediasi setempat punya empat visi utama mempermudah proses, menciptakan transparansi, menghadirkan keadilan, dan mengefektifkan waktu serta biaya.

Jadi, bagi warga yang merasa terganggu haknya bisa mengajukan mediasi ini, tapi juga seluruh pemangku wilayah turut dilibatkan.

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Blora, Rarif Setiawan bersama Kasi Penanganan Permasalahan dan Sengketa (PPS) Haris diruang kerjanya.

“Kami libatkan mulai dari kepala desa, perangkat, tokoh masyarakat kemungkin camat hingga sektor lainnya. Kami hanya fasilitator. Keputusan tetap di tangan mereka yang bersengketa,” jelasnya.

Baca Juga :  Jokowi dan Pasangan Cagub Jateng Sambangi Blora, Arief Rohman Sampaikan Harapan

Namun, kata Rarif mediasi tetap mengedepankan prinsip sukarela. Bila dalam tiga kali pertemuan tidak ditemukan titik temu, maka kasus disarankan dilanjutkan ke jalur pengadilan.

“Tidak bisa dipaksa. Kami hadir netral, tidak memihak siapa pun. Yang kami pegang jelas bukan kebenaran absolut, akan tetapi kebenaran relatif yang bersumber dari data – data yang ada dan sesuai fakta,” tandasnya.

Soal hasil, Rarif mengakui belum semua kasus bisa tuntas. Namun, dari dua tahun berjalan, PMS sudah membuktikan bahwa penyelesaian sengketa tanah tidak harus selalu mahal dan rumit.

Ia pun mendorong agar Kasi PPS memperkuat tim dan jajarannya dan Kasubbag membantu dari sisi anggaran.

“Ini program internal, tidak membebani masyarakat. Semua murni dari anggaran kantor,” demikian Rarif memungkasi.

Berita Terkait

RSUD Blora Perluas Pelayanan, Poli Sore Hadir dengan Tambahan Dokter Spesialis
Pengunjung Meningkat, RSUD dr. R. Soetijono Blora Siapkan Sistem Parkir Dua Pintu
Kenaikan Harga Pertamina Dex Ancam Distribusi Air Bersih BPBD Blora, Jatah Bantuan Berpotensi Berkurang
BPBD Blora Petakan Desa Terdampak Kekeringan, Armada Tangki Air Bersih Disiagakan
BAZNAS Blora Salurkan Gerobak Usaha dan Dana Sosial, Penerima Sebut Proses Mudah dan Berdampak bagi Ekonomi Keluarga
Baznas Blora Kembali Salurkan Rp.300 Juta untuk Beasiswa Siswa Kurang Mampu, Fokus Penuhi Kebutuhan Tahun Ajaran Baru
PKB Sambangi Keluarga Korban di Blora, Luruskan Informasi yang Beredar
GASTRA Blora Makin Berdampak, 2.657 Penerima Manfaat dan 815 Anak Yatim Disantuni

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:19

RSUD Blora Perluas Pelayanan, Poli Sore Hadir dengan Tambahan Dokter Spesialis

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:34

Pengunjung Meningkat, RSUD dr. R. Soetijono Blora Siapkan Sistem Parkir Dua Pintu

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:34

Kenaikan Harga Pertamina Dex Ancam Distribusi Air Bersih BPBD Blora, Jatah Bantuan Berpotensi Berkurang

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:30

BPBD Blora Petakan Desa Terdampak Kekeringan, Armada Tangki Air Bersih Disiagakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:05

Baznas Blora Kembali Salurkan Rp.300 Juta untuk Beasiswa Siswa Kurang Mampu, Fokus Penuhi Kebutuhan Tahun Ajaran Baru

Berita Terbaru