Komite SMP 1 Blora Klarifikasi Polemik Dana Kegiatan, Sumbangan Sekolah Bukan Iuran Wajib

Avatar photo

- Wartawan

Selasa, 15 April 2025 - 12:52

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa.

Foto Istimewa.

BLORA, BLORABARU.COM – Tudingan pungutan liar dilingkungan SMP Negeri 1 Blora ditepis keras pihak sekolah.

Mereka menegaskan, tidak ada pungutan liar dalam bentuk apapun. Yang ada hanya sumbangan sukarela, transparan dan sesuai aturan.

Ketua Komite SMP Negeri 1 Blora, Slamet Pamudji menegaskan sumbangan tak ada paksaan, tak ada kewajiban hanya partisipasi sukarela demi mutu pendidikan yang lebih baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia memastikan bahwa sumbangan yang diminta bukan pungutan, melainkan bentuk dukungan sukarela yang sah menurut Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.

“Kami tidak boleh memungut biaya. Tapi jika ada orang tua, alumni, atau perusahaan yang bersedia menyumbang secara sukarela, itu diperbolehkan selama tidak ada paksaan,” kata Slamet. Selasa, 15/4/2025.

Baca Juga :  Peningkatan Infrastruktur SMP Negeri 2 Blora, Upaya Maksimalkan Kualitas Pembelajaran

Ia mengungkapkan dana BOS yang diterima sekolah sangat terbatas dan belum mampu membiayai seluruh kebutuhan untuk menunjang pengembangan potensi siswa.

Karena itulah, sumbangan menjadi alternatif, selama dilakukan secara transparan, sukarela, dan tidak diskriminatif.

Komite kembali menegaskan, semua kegiatan yang dibiayai dari sumbangan harus memiliki keterkaitan langsung dengan kurikulum.

Kegiatan edukatif seperti kunjungan ke museum atau perpisahan berbasis kreativitas siswa dinilai sah, selama memberi nilai pembelajaran.

“Wisuda itu tidak boleh, karena seremonial. Tapi perpisahan yang melibatkan kreativitas dan manajemen siswa, justru kami dorong. Anak – anak bisa belajar mengelola acara sendiri,” imbuh Slamet.

Baca Juga :  DPRD Blora Fokus Matangkan APBD 2026: Mustopa Tegaskan Pembangunan Tak Boleh Tersendat Meski Anggaran Dipotong

Pihaknya menandaskan bahwa nominal sumbangan yang disebutkan hanyalah ilustrasi kebutuhan, bukan batas minimal yang wajib dibayar.

Bahkan, keluarga kurang mampu akan dikecualikan tanpa harus merasa terbebani.

“Kalau tidak mampu, ya tidak apa – apa. Kami cari sponsor atau alternatif pendanaan lain,” jelas Slamet melanjutkan.

Agar tak terjadi simpang siur, Komite meminta paguyuban kelas lebih aktif menjembatani komunikasi.

Harapannya, informasi tentang sumbangan tidak lagi ditafsirkan sebagai keharusan.

“Jangan sampai angka sumbangan disalahartikan. Ini murni gotong royong pendidikan,” tegasnya.

Berita Terkait

Kenaikan Harga Pertamina Dex Ancam Distribusi Air Bersih BPBD Blora, Jatah Bantuan Berpotensi Berkurang
BPBD Blora Petakan Desa Terdampak Kekeringan, Armada Tangki Air Bersih Disiagakan
BAZNAS Blora Salurkan Gerobak Usaha dan Dana Sosial, Penerima Sebut Proses Mudah dan Berdampak bagi Ekonomi Keluarga
Baznas Blora Kembali Salurkan Rp.300 Juta untuk Beasiswa Siswa Kurang Mampu, Fokus Penuhi Kebutuhan Tahun Ajaran Baru
Wakil Bupati Blora Janji Akan Bangun Buper Megah di Nglangitan
PKB Sambangi Keluarga Korban di Blora, Luruskan Informasi yang Beredar
GASTRA Blora Makin Berdampak, 2.657 Penerima Manfaat dan 815 Anak Yatim Disantuni
Perbedaan Parkir Umum dan Parkir Khusus di Blora Menurut Perda

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:34

Kenaikan Harga Pertamina Dex Ancam Distribusi Air Bersih BPBD Blora, Jatah Bantuan Berpotensi Berkurang

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:30

BPBD Blora Petakan Desa Terdampak Kekeringan, Armada Tangki Air Bersih Disiagakan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:11

BAZNAS Blora Salurkan Gerobak Usaha dan Dana Sosial, Penerima Sebut Proses Mudah dan Berdampak bagi Ekonomi Keluarga

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:05

Baznas Blora Kembali Salurkan Rp.300 Juta untuk Beasiswa Siswa Kurang Mampu, Fokus Penuhi Kebutuhan Tahun Ajaran Baru

Senin, 29 Juni 2026 - 07:44

Wakil Bupati Blora Janji Akan Bangun Buper Megah di Nglangitan

Berita Terbaru