DPRD Blora Jadwalkan Audiensi Konflik Warga Jurangjero vs PT KRI Usai Pilkada

oleh
oleh
Ketua DPRD Blora, Mustofa.

BLORA, BLORABARU.COM –  Konflik antara warga Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Blora, dengan PT Kapur Rembang Indonesia (PT KRI) belum usai.

Ketua DPRD Blora, Mustopa, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima pengajuan audiensi dari warga yang merasa terganggu akibat polusi udara yang dihasilkan oleh aktivitas perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Efisiensi Anggaran, Dinas Pendidikan Blora Alokasikan Rp.4,8 Miliar untuk Rehab  Sekolah Negeri

Menurutnya, ini masih dalam konteks tahapan komunikasi. Kemarin pihak Kepala Desa Jurangjero bersama warga mengajukan audiensi.

“Kami rencanakan untuk menerima audiensi tersebut setelah Pilkada. Jadwalnya sedang kami atur,” ujar Mustopa. ditulis, Kamis, 21/11/2024.

Baca Juga :  RSUD dr R Soetijono Blora Miliki Alat Canggih C-Arm, Dukung Bedah Presisi Tanpa Rujukan ke Luar Daerah

Dalam audiensi tersebut, DPRD Blora berkomitmen untuk memfasilitasi keluhan warga Desa Jurangrejo.

“Kami akan berupaya mencari solusi terbaik atas keresahan warga Jurangjero terkait dampak polusi udara dari PT KRI,” jelasnya.

Mustopa juga menegaskan bahwa DPRD akan mengawal proses penyelesaian konflik ini.

Salah satu langkah yang akan diambil adalah berkoordinasi dengan dinas lingkungan hidup dari Kabupaten Rembang maupun provinsi untuk memanggil pihak perusahaan dan mencari titik temu.

Baca Juga :  Peduli Difabel, Kades Bangsri Blora Kembali Beri Bantuan Sepeda Motor Roda Tiga

“Kami harapkan ada solusi yang memastikan warga Jurangjero terbebas dari polusi udara,” demikian pungkasnya.