BLORA, BLORABARU.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Gedongsari, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp104 juta untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2025.
Alokasi ini ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Selasa, 21/1/2025 yang berlangsung kondusif dengan dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama dan stake holder terkait dibalai desa setempat.
Kepala Desa Gedongsari, Irfan Zamroni, menyatakan bahwa anggaran Rp.104 juta tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) yang akan disalurkan kepada 29 keluarga penerima manfaat (KPM) dalam setahun.
“Kami berharap BLT ini dapat meringankan beban masyarakat yang benar-benar membutuhkan demi keberlangsungan hidup mereka,” ujar Zamroni.
Dalam kesempatan itu, Zamroni menegaskan komitmennya untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.
“Kami akan terus memantau agar bantuan ini benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gedongsari, Helmi Hidayat, mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran Musdesus.
“Alhamdulillah, meskipun sempat terjadi perbedaan pandangan dan argumen di antara peserta rapat, diskusi tetap berjalan kondusif. Itu hal wajar dalam demokrasi,” kata Helmi.
Ia juga menghimbau masyarakat untuk terus menjaga hubungan baik dengan pemerintah desa.
“Jika ada permasalahan, jangan sungkan untuk mengoordinasikan langsung dengan pihak desa. Mari kita bersama-sama menjaga ketentraman dan kedamaian Desa Gedongsari,” tutup Helmi.





















