BLORA, BLORABARU.COM – Pemerintah telah mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Blora tahun 2025 sebesar Rp 256.669.506.000.

“Dari jumlah tersebut, Desa Mendenrejo, Kecamatan Kradenan, menjadi penerima DD tertinggi dengan alokasi Rp 2.049.541.000. Sebaliknya, Desa Ngadipurwo, Kecamatan Blora, menerima DD terendah, yakni Rp 596.745.000.” ungkap Kepala Bidang Penataan, Pengembangan, dan Pengelolaan Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Blora, Suwiji, ditulis Kamis, 6/2/2024.

Menurut Suwiji, alokasi dana desa terdiri dari beberapa komponen, yakni alokasi dasar, formula, afirmasi, dan alokasi kinerja.

“Alokasi formula ini mempertimbangkan luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, letak geografis, serta indeks kesulitan geografis. Faktor-faktor ini berpengaruh dalam penentuan besaran dana desa,” ujar Suwiji.

Ia menjelaskan bahwa alokasi dasar setiap desa tidak berbeda jauh karena dihitung berdasarkan jumlah penduduk.

Sementara itu, pada tahun 2025 terjadi pengurangan DD dibanding tahun 2024 karena tidak ada lagi desa berstatus tertinggal di Blora.

Akibatnya, alokasi afirmasi yang sebelumnya diberikan kepada desa tertinggal kini menjadi nol.

“Ini sebenarnya kabar baik, karena artinya tidak ada lagi desa yang berstatus tertinggal di Blora. Namun, alokasi dasar juga mengalami sedikit pengurangan berdasarkan perhitungan dari Kementerian Keuangan,” tambahnya.