BLORA, BLORABARU.COM – Konflik di Desa Sogo, Kedungtuban, Blora, akhirnya ditanggapi serius oleh berbagai pihak.

Langkah mediasi yang diinisiasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sogo menuai dukungan luas.

Wakil Ketua DPRD Blora, Dasum, menilai proses ini sebagai jalan terbaik menuju perdamaian kedua belah pihak.

“Ini sangat baik, karena kita ingin menjaga agar pelayanan masyarakat tetap berjalan normal,” tegas Dasum, diruang lobi DPRD Blora pada Rabu kemarin, 21/5/2025.

Menurut Dasum, konflik di tingkat desa akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menekankan, jika ada ranah hukum yang harus ditempuh, maka itu harus tetap dijalankan.

Ia pun berharap kedua belah pihak yang berkonflik bisa menempuh jalan damai.

“Kita melakukan hal ini secara normatif, tapi mari kita dudukkan semua pihak agar pelayanan berjalan lancar,” ujar Dasum politisi Dapil dua tersebut.

Senada dengan Dasum, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, turut mengapresiasi kepedulian BPD mengambil peran penengah dalam konflik internal pemerintahan desa.

“Ini bentuk kepedulian yang patut diapresiasi. Kami harap semua pihak bisa mendukung proses ini demi kemaslahatan bersama,” kata Yayuk.

Ia mengingatkan bahwa penyelesaian persoalan desa tidak cukup dengan adu suara tinggi, tapi perlu kejernihan berpikir dan kesediaan mendengarkan.

“Selesaikan masalah dengan kepala dingin, bukan dengan hati panas,” pesannya.

Selanjutnya kata Yayuk, mediasi yang digelar di desa dalam waktu dekat ini akan melibatkan unsur DPRD, Dinas PMD, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat hingga lembaga desa.

Tujuannya bukan hanya menenangkan situasi, tapi meletakkan dasar yang lebih kokoh bagi pemerintahan desa ke depan.

“Kami tidak bisa memberikan pernyataan lebih jauh berkaitan aspek hukum. Tugas kami adalah membina. Hukum tetap berjalan sesuai ranahnya. Tapi perdamaian tetap harus diupayakan,” pungkas Yayuk.