BLORA, BLORABARU.COM – Keterlambatan pencairan Dana Desa (DD) Tahap II di Kabupaten Blora di sebabkan gangguan pada sistem EaRMARK yang membuat sebagian besar desa tertahan haknya.

Kepala Dinas PMD Blora, Yayuk Windrati, menjelaskan keterlambatan pencairan Dana Desa tahap dua dipicu oleh masalah teknis pada sistem EaRMARK.

“Untuk Dana Desa (DD) Tahap II sekarang baru proses pencairan, ada gangguan pada EaRMARK. Sistem sempat menolak, tapi bukan karena data tidak tersampaikan, melainkan informasinya baru diterima setelah diinput,” ungkapnya ditulis Jumat, 31/10/2025.

Menurut Yayuk, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat proses perbaikan sistem dan pengajuan ulang dari desa-desa terdampak.

“Saat ini ada 30 desa yang melakukan pengajuan ulang,” ujarnya.

Meski demikian, Yayuk mengungkapkan, sebagian besar desa di Blora telah menerima pencairan Dana Desa tahap kedua.

“Dari total seluruh desa di Kabupaten Blora, sebanyak 158 desa sudah melakukan pencairan DD tahap II. Desa-desa itu tersebar hampir merata di seluruh kecamatan,” jelasnya.

Artinya, lanjut Yayuk proses pencairan tidak harus dilakukan serentak per kecamatan.

Desa yang sudah memenuhi persyaratan administrasi bisa lebih dahulu mencairkan dananya tanpa menunggu desa lain.

Dan, pencairan Dana Desa tahun 2025 ini hanya dilakukan dua tahap, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dicairkan tiga tahap.

“Sekarang sudah masuk musim hujan, kami berharap semua bisa segera cair agar program pembangunan desa tidak terhambat di lapangan,” tandasnya.