Kriminal

Satreskrim Polres Blora Fokus Kejar Dua Terduga Pengoplos Elpiji yang Kabur

Solikin · · Diperbarui 15:38 · 2 menit membaca
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin.
Ukuran Teks:

BLORA, BLORABARU.COM – Satreskrim Polres Blora terus memburu dua terduga pelaku pengoplosan gas elpiji yang melarikan diri usai pengungkapan praktik ilegal di Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, menegaskan proses penyidikan terus berjalan dengan melakukan pendalaman terhadap sejumlah keterangan saksi.

“Proses penyidikan tetap berjalan. Pemeriksaan saksi-saksi juga terus dilakukan dan sudah ada tujuh saksi yang dimintai keterangan. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang melarikan diri dan proses pendalaman masih berlangsung.” ungkapnya kepada wartawan. Kamis, 16/7/26.

Menurut Kasat Reskrim, penyidik saat ini secara khusus mendalami keberadaan dua orang yang diduga berperan sebagai pelaku pengoplosan gas elpiji.

“Ada dua pengoplos yang sedang kami dalami dan kami lakukan penyelidikan terkait keberadaannya,” katanya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa lebih dari 800 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, serta sejumlah tabung ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga mengambil pasokan elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram dari luar Kabupaten Blora, bahkan dari luar Provinsi Jawa Tengah.

Tabung-tabung tersebut kemudian disimpan di Desa Botoreco sebelum dipindahkan isinya ke tabung non-subsidi berukuran 12 kilogram dan 50 kilogram.

“Elpiji 3 kilogram diambil dari luar kota, luar provinsi, dan luar Blora. Setelah itu dijadikan stok di Desa Botoreco, kemudian dioplos ke tabung 12 kilogram dan 50 kilogram,” jelasnya.

AKP. Arifin menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi, aktivitas pengoplosan tersebut baru berlangsung dua kali sebelum akhirnya terungkap aparat kepolisian.

“Baru sebagian tabung yang berhasil kami amankan. Dari keterangan saksi, mereka baru dua kali melakukan pengangkutan atau proses pengoplosan,” ungkapnya.

Mengakhiri keterangnya, hasil elpiji oplosan itu akan dipasarkan ke wilayah di luar Kabupaten Blora.

“Kami tetap fokus melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang melarikan diri. Semoga segera berhasil kami amankan,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar