Puluhan Ribu Warga Blora Dinonaktifkan dari BPJS PBI, DPR RI Soroti Akurasi Data DTSEN BPS

oleh
oleh
Anggota DPR RI Edy Wuryanto bersama Ketua DPC PDI Perjuangan Blora Andita Nugrahanto bersama kader dalam rangka HUT Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Desa Jejeruk, Blora.

BLORA, BLORABARU.COM –  Puluhan ribu warga Kabupaten Blora tercatat mengalami penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Penonaktifan tersebut terjadi seiring perubahan basis data penerima bantuan sosial dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut.

Menurutnya, perubahan data dari DTKS ke DTSEN berdampak langsung pada hak masyarakat miskin terhadap jaminan kesehatan.

BPJS PBI ini tentu berkaitan langsung dengan perubahan data dari DTKS ke DTSEN. Dalam DTSEN, yang berhak hanya masyarakat pada desil satu sampai desil lima, di luar itu tidak,” ujar Edy usai melaksanakan rangkaian HUT Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Desa Jejeruk, Blora, Sabtu, 24/1/2025.

Edy menegaskan, penentuan desil kesejahteraan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga :  PKB Blora Gelar Tasyakuran atas Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Syaikhona Kholil dan Gus Dur

BPS, kata dia, memiliki instrumen resmi untuk memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Artinya, BPS yang memiliki instrumen untuk melihat satu per satu masyarakat Blora, mana yang masuk desil satu sampai desil lima. Barangkali 33 ribu warga itu memang tidak tercatat dalam desil tersebut. Tapi apapun itu, harus dicek di lapangan,” tegasnya.

Fraksi PDI Perjuangan tersebut juga mengingatkan agar BPS tidak main-main dalam menetapkan data kesejahteraan, khususnya pada desil satu hingga lima yang menjadi penentu akses bantuan negara.

“Di BPS hanya ada satu data tidak ada data dua. Anda, jangan main – main didalam menentukan desil 1- 10, 1- 5 kalau main – main yang rugi rakyat miskin.” ujarnya.

Baca Juga :  Jalan Banjarejo - Rowobungkul Rampung 5 Km, Warga Ngawen Blora Syukuran di Jetakwanger

Edy meminta BPS benar-benar berpegang pada instrumen yang dimiliki dan memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam proses pendataan.

Ia menegaskan, pihaknya siap melakukan advokasi bagi warga miskin yang dinilai layak namun tidak masuk dalam desil penerima.

“Bagi saya, warga Blora sebanyak 33 ribu yang benar-benar miskin tetapi tidak masuk desil satu sampai lima tetap akan kami advokasi. Data BPS bisa dan harus direvisi jika ditemukan ketidaksesuaian,” katanya.

Lebih lanjut, Edy menyatakan pihaknya akan mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan perbaikan data, agar tidak ada warga miskin yang kehilangan akses jaminan kesehatan.

“Jangan sampai orang miskin sakit tapi tidak di-backup jaminan sosial. Bagi kami PDI Perjuangan, jaminan sosial adalah pilar penting kesejahteraan rakyat,” tandasnya.

Menurut Edy, pemenuhan kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan merupakan jaminan sosial yang sangat penting.

Baca Juga :  Pemkab Blora Tunggu Surat Resmi Kemendes Terkait Pembelanjaan Ketahanan Pangan

Ia menilai berkurangnya jumlah BPJS PBI turut dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi anggaran, termasuk penurunan Transfer ke Daerah (TKD).

Namun ia mengingatkan agar efisiensi tidak dilakukan dengan mengorbankan hak rakyat miskin.

“Efisiensi memang terjadi karena TKD ke daerah menurun, tetapi jangan sampai efisiensi itu menyasar pembiayaan untuk rakyat miskin,” tegasnya.

Edy memastikan DPR RI akan terus memantau persoalan ini dan berencana menggelar rapat kerja lintas sektoral dengan melibatkan BPS dan komisi terkait.

“Nanti akan kami undang kembali BPS, karena ini masih krusial. Bahkan kami akan melibatkan komisi lain agar persoalan ini dibahas secara menyeluruh,” demikian pungkas Edy politisi dua periode tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *