BLORA, BLORABARU.COM – Bantuan Partai Politik (Banpol) tahun 2024 di Kabupaten Blora telah memasuki tahap pencairan sesuai prosedur yang ditetapkan.
Namun, masih ada dua partai yang masih menunggu pencairan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Blora, Nor Khamid.
Ia memastikan bahwa pencairan dana telah dilakukan pada Jumat (15/11/2024) setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan disahkan.
“Pencairan ini telah melalui persetujuan tim verifikasi yang terdiri dari bagian hukum, BPPKAD, KPU, Kesbangpol, dan inspektorat,” ungkap Nor Khamid kepada Blorabaru.com ditulis Sabtu, 16/11/2024.
Ditemui diruang kerjanya, ia mengatakan proses pencairan diawali dengan admin masing-masing partai politik (parpol) mengajukan proposal pencairan yang disesuaikan dengan besaran yang ditetapkan persuara Rp. 3500,- Tahun 2024.
Kendati demikian, ada dua partai, yaitu Hanura dan Perindo, yang masih menunggu pencairan dana.
Hal ini disebabkan penggunaan bank yang berbeda dari kas daerah, yang dikelola melalui rekening Bank Jateng.
“Karena proses kliring membutuhkan waktu tiga hari, dana untuk kedua partai tersebut diperkirakan akan cair pada hari Senin atau Selasa,” jelasnya.
Disebutkannya, dana hibah senilai Rp1.850.240.000,- telah didistribusikan kepada sepuluh partai, yaitu PKB, PDIP, Gerindra, Golkar, PKS, NasDem, Perindo, PPP, Hanura, dan Demokrat. Keseluruhan dana sudah teralokasikan sesuai perhitungan.
Selanjutnya, Nor Khamid menekankan bahwa parpol memiliki tanggung jawab melaporkan penggunaan dana hibah tersebut pada Januari mendatang.
“Pelaporan ini penting sebagai bentuk akuntabilitas atas penggunaan dana yang telah diberikan,” pungkasnya.