BLORA, BLORABARU.COM – Setelah menuai polemik dan salah persepsi di kalangan orang tua siswa dan menjadi sorotan publik.

Kesepakatan pendanaan kegiatan di SMP Negeri 1 Blora yang sebelumnya telah disepakati antara komite dan paguyuban resmi dikaji ulang.

Ketua Komite SMP Negeri 1 Blora, Slamet Pamudji menegaskan, seluruh skema pendanaan akan dikaji ulang demi memastikan tidak ada pelanggaran regulasi dan penyalahgunaan istilah sumbangan.

Artinya, seluruh kesepakatan yang telah dibuat pada Sabtu kemarin berkaitan pendanaan yang tidak didanai oleh pemerintah lewat Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan dikaji ulang.

Hal ini, menyusul adanya miskomunikasi serta perbedaan pemahaman di tengah orang tua siswa.

“Oleh karena itu, hasil rapat siang ini akan kita kaji ulang tentang pendanaannya. Supaya dalam pendanaannya nanti jangan salah.” tambahnya.

“Harus sesuai dengan regulasi, murni sumbangan bukan pungutan dan bukan iuran,” ujar Mumuk demikian panggilan akrabnya.

Dalam rapat dengan Ketua Paguyuban Kelas yang digelar di Aula SMP Negeri 1 Blora itu, Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Blora, Mumuk juga menyebut, informasi yang sempat beredar mengenai sumbangan Rp200 ribu persiswa.

“Jadi kemarin per kelas sekian sudah tidak ada lagi dan itu kita kaji ulang semua. Apalagi ada misinformasi nilai Rp200 ribu. Meski dikaji ulang bukan berarti kegiatan tersebut dibatalkan,” tandasnya.

Ke depan, Mumuk memastikan akan melakukan pengaturan ulang skema pembiayaan yang lebih transparan dan selaras dengan aturan.

Dalam waktu dekat ini, Ia juga berkomitmen menjalin komunikasi intensif dengan para ketua paguyuban agar tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi yang bisa memicu keresahan.

“Kita akan coba setting ulang pembiayaannya. Nanti pembiayaannya seperti apa dan mudah -mudahan bisa disetting ulang kembali,” pinta Mumuk saat didampingi Kepala SMP Negeri 1 Blora, Ainur Rofiq.