BLORA, BLORABARU.COM – Setelah sekian lama menjadi pemandangan yang menggangu dan terkesan semrawut di jantung kota.
Lapak – lapak liar milik pedagang akhirnya ditertibkan Satpol PP dan Damkar Blora.
Kabid Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Blora, Yugo Wahyudi, menyatakan bahwa langkah ini merupakan implementasi nyata dari arahan Sekda dan Asisten I, sebagai bagian dari penataan kawasan publik.
“Kami ingin Blora terlihat rapi dan nyaman. Ini sudah lama direncanakan, tapi kami tunda demi menghormati Ramadan. Kini waktunya menata ulang,” tegas Yugo. Selasa, 15/4/2025.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan tahap awal penertiban difokuskan di kawasan eks Pasar Lama dan Jalan Pemuda, yang merupakan jalan protokol dan dekat dengan alun-alun kota.
Tak menutup kemungkinan, tindakan serupa akan dilakukan di area Lapangan Kridosono dan titik-titik lain yang dinilai perlu penataan.
“Penertiban dilakukan secara bertahap selama dua minggu, 14–22 April 2025, dengan target awal sepuluh titik.” katanya.
Menurutnya, meski dihadang keterbatasan armada dan alat angkut, operasi jalan terus. Gerobak berat dengan menggunakan towing.
“Kalau tidak sekarang, kapan lagi. Kami ingin penataan ini benar-benar terasa. Jangan sampai kawasan publik jadi menggangu,” ujarnya.
Untuk menyikapi itu, lanjut Yogo Satpol PP menggandeng Disperindagkop UKM untuk sosialisasi sejak Februari.
Tapi ketika imbauan tak lagi diindahkan, tindakan tegas tetap dilakukan.
Sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2017, pelanggaran akan ditindak bertahap dari imbauan, sanksi administratif, hingga penyitaan gerobak.
“Kami sudah memberikan imbauan sejak Februari. Hari ini kita mulai dengan tindakan langsung untuk menimbulkan efek jera. Harapannya, PKL bisa tertib dan mendukung upaya penataan kota,” pungkasnya.