DPRD Blora Desak Rekonsiliasi Damai di Desa Sogo, Demi Pelayanan Publik Agar Lebih Baik

oleh
oleh
Foto Istimewa.

BLORA, BLORABARU.COM – Konflik internal yang menghambat pelayanan publik di Desa Sogo, Kedungtuban, Blora akhirnya menarik perhatian serius DPRD Blora.

Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, mendesak rekonsiliasi segera digelar demi mengakhiri kisruh yang tak berkesudahan dan mengembalikan roda pemerintahan desa yang tersendat akibat polemik internal.

Permohonan audiensi yang diajukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sogo, Kedungtuban, disambut DPRD Blora dengan cepat.

“Hari ini, Rabu, 21/5/2025, BPD diterima langsung oleh pimpinan DPRD, di ruang lobi gedung wakil rakyat,” ungkap Siswanto.

Baca Juga :  Revisi Perda RTRW Blora Dibahas, Ketua Komisi C DPRD Tekankan Penyesuaian RPJMD dan Proyek Strategis

Menurut Politisi Golkar tersebut, polemik yang berkepanjangan di Desa Sogo dinilai tak lagi bisa diselesaikan sebatas internal desa, kecamatan sampai di tingkat kabupaten melalui Kepala Dinas PMD.

“Konflik ini sudah masuk ranah sosial dan politik yang berdampak langsung pada masyarakat,” lanjutnya.

“Saling lapor antar pihak makin memperkeruh situasi. Kami ingin mereka menjaga kondusifitas di Desa Sogo,” tegas Siswanto usai audiensi.

Atas kondisi tersebut, Siswanto kembali menegaskan penyelesaian konflik bukan hanya soal hukum.

Baca Juga :  DPRD Blora Fokus Matangkan APBD 2026: Mustopa Tegaskan Pembangunan Tak Boleh Tersendat Meski Anggaran Dipotong

Lebih dari itu, DPRD menilai perlu ada ruang pertemuan yang mempertemukan semua pihak diantaranya kepala desa, perangkat, lembaga desa dan tokoh masyarakat.

“Mediasi terbuka di balai desa harus segera digelar. Jangan biarkan warga terus jadi korban karena pemimpinnya saling bertikai,” katanya.

Agar kondusif, Siswanto juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta DPRD turun tangan langsung mengawal proses rekonsiliasi yang dilaksanakan di Balai Desa Sogo.

Baca Juga :  Polemik Komentar DPRD Berakhir Damai, Bupati Blora Tegaskan Pentingnya Jaga Kondusifitas

Tujuannya jelas, menghentikan kegaduhan, memulihkan pelayanan publik dan memastikan roda pemerintahan desa kembali berjalan normal.

“Soal hukum, itu urusan aparat penegak hukum. Tapi soal sosial politik, kami ingin semua pihak bisa saling berdamai menahan diri, duduk bersama dan kembali bekerja melayani warga dengan baik,” pungkas Siswanto yang juga Ketua Umum Adkasi.