Bawaslu Blora Minta KPUD Lakukan Evaluasi

oleh
oleh

BLORA, BLORABARU.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Hal ini bercermin pada pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Blora yang telah usai digelar secara serentak, Rabu, 27 November 2024 Kemarin.

Baca Juga :  SMP Negeri 2 Blora Gencar Sosialisasikan Program Sekolah Sehat dan Literasi

Upaya ini perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan integritas pilkada di masa yang akan datang agar lebih baik

Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim, menandaskan atas dasar itulah Bawaslu meminta agar KPU kedepan bisa melakukan evaluasi pelaksanaan pemilu yang akan datang.

Baca Juga :  Target Sertifikat Terhambat, PTSL Blora Terkendala Foto hingga Surat Warga Lambat

Sebelumnya, Bawaslu Blora menemukan temuan diantaranya pengiriman logistik berupa kotak suara yang rusak, serta terdapat kekurangan kertas suara di 10 kecamatan yang jumlahnya mencapai ratusan lembar.

“Temuan selama pelaksanaan memang sebagai salah satu indikator, perlu adanya evaluasi, sehingga kami memberikan masukan kepada KPU,” tandas Andyka, ditulis Sabtu, 30/11/2024.

Baca Juga :  Cegah Sengketa, ATR/BPN Gratiskan Sertifikat Tanah Wakaf di Blora

Menurutnya, secara mekanisme pihaknya telah memberikan saran perbaikan sebagai bahan evaluasi.

“Prinsipnya pelaksanaan pemilu bisa berjalan lancar, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan perundangan,” pungkasnya.