Dinas Pendidikan Blora Kaji Regrouping Dua SD Negeri, 30 Sekolah Sudah Divisitasi

oleh
oleh
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Blora.

BLORA, BLORABARU.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora mulai mengkaji wacana regrouping atau penggabungan administrasi sejumlah sekolah dasar negeri (SDN).

Hingga pekan lalu, Disdik Blora telah melakukan visitasi dan evaluasi lapangan terhadap sekitar 30 SD negeri yang tersebar di berbagai wilayah.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Nuril Huda, mengatakan visitasi dilakukan sebagai bagian dari evaluasi efektivitas penyelenggaraan pendidikan dasar, khususnya terkait sebaran sekolah dan jumlah peserta didik.

Baca Juga :  DPRD Blora Bantu Warga Desa Mojorembun Terdampak Banjir

“Pekan lalu semuanya telah selesai kami tinjau di lapangan. Jumlahnya ada sekitar 30 SD negeri,” ujar Nuril, ditulis Rabu, 14/1/2026.

Menurut Nuril, hasil evaluasi tersebut menjadi dasar kajian awal kemungkinan regrouping sekolah.

Salah satu faktor utama yang dipertimbangkan adalah jarak antar sekolah serta jumlah peserta didik yang dinilai kurang ideal jika dikelola secara terpisah.

Baca Juga :  Dinrumkimhub Blora Beberkan Syarat Mudah Pengajuan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)

“Ada beberapa pertimbangan yang masih perlu dikaji, seperti jarak sekolah maupun jumlah siswanya. Karena itu, ini belum final,” jelasnya.

Ia mencontohkan, salah satu sekolah yang masuk dalam wacana penggabungan adalah SDN 1 Kalangan dan SDN 2 Kalangan di Kecamatan Tunjungan.

Secara geografis, kedua sekolah tersebut saling berhadapan dan hanya dipisahkan oleh jalan raya.

“Dari sisi letak, keduanya sangat berdekatan. Itu yang kemudian muncul wacana untuk digabung,” ungkap Nuril.

Baca Juga :  Operasi Ketupat Candi 2025, Porles Blora Amankan Arus Mudik dengan Posko dan Rekayasa Lalu Lintas

Meski demikian, Nuril menegaskan bahwa rencana regrouping tersebut masih sebatas wacana dan belum diputuskan secara resmi.

Pihaknya masih akan melakukan kajian lanjutan serta pembahasan internal sebelum mengambil keputusan akhir.

“Perlu digarisbawahi, ini masih wacana, belum final. Masih dikaji dan dirapatkan terlebih dahulu. Jadi, kemungkinan lain masih bisa terjadi, termasuk tidak jadi diregrouping,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *