Status Desa Sangat Tertinggal di Blora Dinyatakan Nol pada Tahun 2025

oleh
oleh
Kantor Dinas PMD Blora.

BLORA, BLORABARU.COM – Tahun 2025 menjadi tonggak penting bagi pembangunan desa di Kabupaten Blora.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mencatat, status desa sangat tertinggal dan desa tertinggal resmi tidak ada lagi di Blora.

Kepala Bidang Penataan, Pengembangan, dan Pengelolaan Keuangan Desa Dinas PMD Blora, Suwiji, menjelaskan penentuan status desa dilakukan melalui input indeks desa.

Indeks ini dihitung berdasarkan beberapa komponen diantaranya ketahanan ekonomi, ketahanan sosial, ketahanan lingkungan, dan pada 2025 ditambah aspek pengelolaan keuangan desa serta bukan sekedar terkait kerusakan infrastruktur

Baca Juga :  KPU Blora Gandeng PWI Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada 2024

“Dengan input indeks desa, kita bisa mengetahui status setiap desa. Tahun ini, tidak ada lagi desa yang masuk kategori sangat tertinggal maupun tertinggal di Blora,” ungkap Suwiji. ditulis Sabtu, 20/9/2025.

Di ruang kerjanya, ia menyebut, dana desa memiliki empat skema alokasi, yakni alokasi dasar, formula, afirmasi, dan kinerja.

Baca Juga :  Perempuan Bangsa PKB : Penggerak Politik dan Sosial yang Perkuat Posisi Perempuan di Garda Depan

Dari empat skema itu, alokasi afirmasi erat kaitannya dengan desa berstatus sangat tertinggal dan tertinggal.

“Kami berharap desa terus memacu diri menjadi desa berkembang, maju, dan mandiri,” katanya.

Menurut Suwiji, hilangnya desa sangat tertinggal dan desa tertinggal di Blora pada 2025 menunjukkan adanya kemajuan signifikan dalam pembangunan pedesaan.

Baca Juga :  PKB Blora Gelar Tasyakuran atas Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Syaikhona Kholil dan Gus Dur

Namun, kini tantangannya adalah memperbanyak jumlah desa maju dan desa mandiri agar kemandirian ekonomi dan sosial semakin kuat.

Untuk diketahui, hasil input indeks desa juga memberikan rekomendasi kegiatan yang dapat dijadikan acuan pemerintah desa untuk meningkatkan status.

“Sudah muncul saran dan indikator yang bisa diungkit, sehingga desa bisa merancang program agar statusnya naik,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *