131 Sekolah di Blora Dapat Kucuran DAU Rp18,6 Miliar, Perbaikan Masih Jauh dari Cukup

oleh
oleh
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Blora, Sandy Tresna Hadi.

BLORA, BLORABARU.COM – Pemkab Blora saat ini mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU) bersumber dari APBD yang digunakan untuk infrastruktur di sekolah.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Blora, Sandy Tresna Hadi menyebutkan sebanyak 131 sekolah di Kabupaten Blora akan mendapatkan bantuan Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp18,6 miliar untuk perbaikan infrastruktur pendidikan.

Dana ini akan digunakan untuk pemeliharaan, rehabilitasi fisik, pavingisasi, serta pembangunan pagar bagi PAUD, TK, SD, SMP, MI, dan MTS, baik negeri maupun swasta.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Blora Apresiasi Gebyar Ramadhan

Menurut Sandy, meskipun bantuan ini cukup signifikan, jumlah sekolah yang membutuhkan perbaikan masih jauh lebih banyak.

“Masih banyak usulan sekolah yang membutuhkan perbaikan, namun belum bisa ditangani tahun ini,” ujarnya ditulis Rabu, 26/2/2025.

Ia juga menyampaikan saat ini, perencanaan DAU masih dalam tahap finalisasi, dan pelaksanaannya diperkirakan akan dimulai pada April mendatang.

Baca Juga :  PWI Blora akan Gelar Konferkab Pemilihan Ketua Masa Bhakti 2025 - 2028

Hingga kini belum ada kepastian mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk perbaikan sekolah di daerah.

“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai sekolah mana saja yang akan mendapatkan bantuan DAK dan berapa lokasi yang akan ditangani,” jelasnya.

Baca Juga :  Blora Belum Tentukan UMK 2025, Dinperinnaker Tunggu Arahan Provinsi

Sebelumnya, kata Sandy Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran Rp17,5 triliun untuk perbaikan dan pembangunan gedung sekolah di seluruh Indonesia.

Namun, hingga kini belum ada rincian lebih lanjut mengenai distribusi dana tersebut.

“Ini menjadi harapan besar bagi kami. Meski anggarannya berada di kementerian, kemungkinan ini merupakan bagian dari alokasi DAK fisik yang sebelumnya dikelola oleh daerah.” pintanya.