REMBANG, BLORABARU.COM – Jelang Lebaran, kawasan hutan Perhutani Mantingan menjadi sorotan.

Polisi Hutan (Polhut) dan Polisi Teritorial (Polter) mengintensifkan patroli preventif untuk mencegah pencurian kayu jati yang kerap meningkat pada periode ini.

Administrator Perhutani Mantingan, melalui Waka Adm Andi Henu Susanto, pada Minggu sore, 30/3/2024 menegaskan bahwa patroli diperketat mulai H-5 hingga H+5 Lebaran.

Dengan menerapkan strategi patroli reguler dan penempatan tim serbu di jalur tikus, Perhutani Mantingan berupaya menekan potensi kehilangan kayu.

“Kami mengantisipasi pencurian dengan memfokuskan patroli di jalur-jalur tikus. Potensi hilangnya kayu meningkat pada momen ini, terutama kayu jati yang sudah ditebang tetapi belum diangkut. Oleh karena itu, kami menambah personel dan membentuk tim serbu untuk respons cepat,” ungkap Andi.

Andi kembali memastikan tim serbu ini bergerak dalam senyap, mengawasi jalur-jalur kritis yang telah dipetakan. Petugas ditempatkan secara tersembunyi agar keberadaannya tidak terdeteksi dan tetap efektif dalam menangkap pelaku ilegal logging.

Selain patroli langsung, Perhutani Mantingan menggandeng Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) untuk memperkuat pengamanan.

“Kami bekerja sama dengan sekitar 52 LMDH di wilayah Blora dan Rembang. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga kelestarian hutan,” tambah Andi.

Menurutnya, dukungan pengamanan kawasan hutan juga diperkuat dengan kebijakan daerah.

Pemerintah Kabupaten Rembang telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hutan Jati, yang menjadi landasan bagi rencana aksi pengelolaan hutan jati periode 2023-2028.

“Regulasi ini semakin mempertegas komitmen dalam menjaga hutan jati, baik di kawasan Perhutani maupun hutan rakyat,” ujar Andi.