BLORA, BLORABARU.COM – Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelontorkan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 125 miliar pada tahun 2025.

Dana tersebut disalurkan kepada 271 desa yang tersebar di seluruh wilayah Blora dalam dua tahap pencairan.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Blora, Wahyu Triatmoko, menyampaikan bahwa tahap pertama pencairan dilakukan pada awal tahun, sedangkan tahap kedua dijadwalkan pada pertengahan tahun.

“Pemkab Blora Tahun 2025 mengucurkan ADD sekitar Rp.125.794.868.200,-  untuk 271 desa dalam dua tahap,” kata Wahyu ditulis, Jumat, 13/6/2025.

Menurut Wahyu, ADD merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung roda pemerintahan desa.

Khususnya untuk kebutuhan rutin dan pelayanan publik di tingkat desa.

Seperti pembayaran honor kepala desa dan perangkat, biaya listrik, biaya air, serta honor untuk ketua RT dan anggota BPD.

“Artinya, ADD murni digunakan untuk operasional pemerintahan desa,” tegasnya.

Oleh karena itu, Wahyu menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penggunaan dana tersebut.

Ia berharap setiap kali ADD masuk ke kas desa, segera dimanfaatkan sesuai rencana penggunaan agar kegiatan operasional tidak terganggu.

Dengan pencairan ADD ini, diharapkan seluruh desa di Blora dapat menjalankan fungsi pelayanan masyarakat dengan optimal.

“Saya berharap, karena ini sifatnya operasional, maka setiap pencairan jika masuk ke kas desa harus segera dibayarkan sesuai dengan rencana penggunaan dananya, sehingga operasional kantor di masing-masing desa dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.