BLORA, BLORABARU.COM – Ratusan warga dari Desa Ledok, Sambong, dan Pojokwatu, Kecamatan Sambong, Blora, memblokir Jalan Sambong – Ledok dengan menanam pohon pisang ditengah jalan.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan kekesalan warga setempat atas kerusakan jalan yang puluhan tahun tak kunjung dibangun.

Tulus Santoso, warga Desa Ledok, menyebut kerusakan jalan Sambong Ledok sudah berlangsung lama.

“Untuk aspirasi dari warga kami, bisa dijembatani oleh bapak – bapak sekalian dan saya mohon agar jalan segera dibangun cor jangan di aspal agar transportasi bisa berjalan normal,” ujarnya saat audensi di Pendopo Kecamatan Sambong dihadapan Forkompincam. Kamis, 27/11/2025.

Menurut Tulus, Tahun 1990 sampai sekarang jalannya masih dalam kondisi yang sama, meskipun ganti orang hanya diperbaiki.

Atas kondisi tersebut, masyarakat sangat berharap agar jalan Ledok Sambong untuk segera dibangun.

“Katanya jalan ini miliknya Pertamina dan katanya milik Pemkab seperti itu tidak ada kepastian. Untuk itu saya minta kepastian agar kedepan bisa berjalan dengan baik,” pintanya.

Menanggapi tuntutan warga, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Blora, Danang Adiamintara, menyebut Jalan Sambong Ledok tercatat sebagai kewenangan kabupaten.

Namun, didalamnya terdapat aktivitas operasional Pertamina sebagai BUMN pengguna jalan yang sudah berlangsung lama di Desa Ledok.

“Tuntutan warga Pertamina melakukan perbaikan dengan rigid beton,” ungkapnya.

Untuk menindaklanjuti tuntutan warga, dihadapan masyarakat, Danang menegaskan DPUPR berencana mengusulkan program CSR Pertamina EP Cepu Field Zona 11.

Pemkab akan membuat surat resmi meminta CSR Pertamina untuk pembangunan jalan Sambong Ledok  diharapkan Pertamina segera menanggapi tuntutan warga,” tegas Danang.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat menyesalkan pihak Pertamina tidak hadir dalam audiensi tersebut