BLORA, BLORABARU.COM – Izin pengelolaan sumur tua di Ledok dan Semanggi, Kabupaten Blora, telah resmi terbit dari Kementerian ESDM.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora berjanji akan segera mengambil langkah konkret demi optimalisasi potensi energi daerah tersebut.
Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, menyampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) dari Kementerian ESDM terkait sumur tua telah disampaikan kepada Bupati Blora.
“Perkembangan sumur tua Ledok dan Semanggi, setelah pengurusan di Kementerian ESDM selesai, sudah kami haturkan ke Pak Bupati SK-nya. Dan sampai saat ini, menurut pendapat saya, belum ada tindak lanjut,” ungkapnya kepada blorabaru.com, Sabtu, 5/7/2025.
Meski begitu, Sri Setyorini memastikan pihaknya telah menyiapkan agenda untuk memulai kembali proses pengelolaan.
Dalam waktu dekat, pemkab berencana mengumpulkan para penambang dan menjalin komunikasi dengan pihak PPMTSL (Paguyuban Pengelola Minyak Tradisional Sumur Tua Ledok).
“Setelah pertemuan itu nanti, baru akan dievaluasi apa-apa yang harus dikerjakan ke depannya,” terangnya.
Politisi Partai Gerindra ini kembali menegaskan izin untuk sumur tua Semanggi dan Ledok sebenarnya telah keluar bulan lalu tepatnya saat di Jakarta.
Dengan terbitnya ijin itu, Ia melihat hal ini sebagai peluang besar bagi peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Pengelolaan sumber minyak ini hal yang menarik untuk kemajuan Blora. Jadi malah senang sumbernya banyak dan target peningkatan PAD juga akan naik,” jelasnya optimis.
Terkait terhentinya aktivitas pengelolaan yang sudah berlangsung hampir empat bulan terakhir, Wabup mengaku prihatin atas kondisi tersebut.
Usai keluar SK bulan kemarin, ia mengungkapkan beberapa waktu kemarin masih fokus dalam perubahan anggaran.
oleh karena itu, ia juga memastikan dalam waktu dekat ini pemkab akan segera mengambil tindakan cepat.
“Ini kemarin masih ribet terkait perubahan anggaran. Setelah ini nanti akan kita planning,” pungkasnya.





















