BLORA, BLORABARU.COM – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blora tetap mengalokasikan anggaran rehabilitasi sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan pada 2026 meski menghadapi kebijakan efisiensi anggaran daerah.
“Efisiensi artinya kita menerima anggaran yang diberikan TAPD, kemudian kita maksimalkan untuk beberapa kegiatan sesuai kemampuan anggaran yang ada,” ujar Kepala Bidang Sarpras Dinas Pendidikan Blora, Sandy Tresna Hadi, diruang kerjanya. Rabu, 7/1/2025.
Sandy menyebut total anggaran Tahun 2026 sekitar Rp.4,8 miliar disiapkan untuk menangani 19 titik kegiatan yang tersebar di hampir seluruh kecamatan.
Dari total 19 titik kegiatan, seluruhnya difokuskan pada rehabilitasi ruang kelas SD dan SMP negeri dengan skala prioritas berdasarkan tingkat kerusakan.
Pelaksanaan rehabilitasi, lanjut Sandy direncanakan mulai setelah Lebaran, sekitar April atau Mei 2026.
Diakuinya, bahwa usulan kebutuhan sarpras pendidikan sebenarnya jauh lebih banyak dibandingkan dengan alokasi anggaran yang tersedia.
Namun, dengan kebijakan efisiensi dalam APBD membuat tidak semua usulan dapat diakomodasi.
“Di APBD ada efisiensi, maka akan kita upayakan usulan ke APBN,” katanya.
Ia menegaskan, di tengah keterbatasan tersebut, Dinas Pendidikan berkomitmen mengoptimalkan anggaran agar manfaatnya tetap dirasakan sekolah-sekolah yang paling membutuhkan.
Harapannya, pemerintah pusat dapat menambah dukungan anggaran untuk memperluas jangkauan pembangunan sarpras pendidikan di Blora.
“Artinya, kami dari Dinas Pendidikan melaksanakan kegiatan berdasarkan kebutuhan dan ketersediaan anggaran. Jika anggaran masih minim, kita maksimalkan yang ada. Meski ada sekolah prioritas lain yang belum tertangani, kami merasa miris dan prihatin juga,” ujarnya.








