DPRD Blora Jadwalkan Audiensi Konflik Warga Jurangjero vs PT KRI Usai Pilkada

oleh
oleh
Ketua DPRD Blora, Mustofa.

BLORA, BLORABARU.COM –  Konflik antara warga Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Blora, dengan PT Kapur Rembang Indonesia (PT KRI) belum usai.

Ketua DPRD Blora, Mustopa, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima pengajuan audiensi dari warga yang merasa terganggu akibat polusi udara yang dihasilkan oleh aktivitas perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Layanan RSUD R. Soetidjono Blora Fasilitas Sesuai KRIS, Parkir Diperluas

Menurutnya, ini masih dalam konteks tahapan komunikasi. Kemarin pihak Kepala Desa Jurangjero bersama warga mengajukan audiensi.

“Kami rencanakan untuk menerima audiensi tersebut setelah Pilkada. Jadwalnya sedang kami atur,” ujar Mustopa. ditulis, Kamis, 21/11/2024.

Baca Juga :  Jalur Kritis Tak Tersentuh, Kades Bacem Blora Desak Pembangunan Jalan di 2026

Dalam audiensi tersebut, DPRD Blora berkomitmen untuk memfasilitasi keluhan warga Desa Jurangrejo.

“Kami akan berupaya mencari solusi terbaik atas keresahan warga Jurangjero terkait dampak polusi udara dari PT KRI,” jelasnya.

Mustopa juga menegaskan bahwa DPRD akan mengawal proses penyelesaian konflik ini.

Salah satu langkah yang akan diambil adalah berkoordinasi dengan dinas lingkungan hidup dari Kabupaten Rembang maupun provinsi untuk memanggil pihak perusahaan dan mencari titik temu.

Baca Juga :  Progam RALALI Inovasi Layanan Roya Lima Menit Diluncurkan Serentak se - Jawa Tengah

“Kami harapkan ada solusi yang memastikan warga Jurangjero terbebas dari polusi udara,” demikian pungkasnya.