DPRD Blora Buka Pintu untuk Warga Usai Insiden Penganiayaan Protes Tambang di PT KRI

oleh
oleh
Ketua DPRD Blora, Mustopa.

BLORA, BLORABARU.COM – Warga Blora, Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo diduga kuat mengalami penganiayaan setelah melayangkan protes pencemaran udara terhadap tambang batu kapur milik PT KRI (Kapur Rembang Indonesia, Rabu (13/11/2024).

Menanggapi insiden ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Mustopa, menyatakan keprihatinan mendalam.

Ia menegaskan komitmen DPRD Blora untuk mendukung perjuangan warga Desa Jurangjero dalam memperjuangkan hak lingkungan yang sehat.

Baca Juga :  268 Milyar, Dinas PMD Blora Tuntaskan Penyaluran Dana Desa Tahun 2024

“Saya sangat prihatin dengan apa yang dialami warga Dukuh Kembang, Desa Jurangjero. Kami siap membuka pintu selebar-lebarnya untuk menerima dan mendengarkan aspirasi mereka.” tambahnya.

“Saya undang warga untuk datang dan duduk bersama di DPRD,” ujar Mustopa, ditulis Minggu, 17/11/2024.

Bahkan dirinya mengaku siap untuk melakukan komunikasi dan membahas lebih lanjut dengan DPRD Rembang usai pertemuan dengan warga Desa Jurangjero.

Baca Juga :  Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Berbasis Budaya, Bawaslu Blora Hadirkan Seni Barongan

Mustopa menyatakan kesiapan pihaknya. Namun, ia menekankan perlunya koordinasi lebih lanjut dengan warga terdampak sebelum mengambil langkah lebih jauh.

“Ya, kami pasti akan mengunjungi DPRD Rembang untuk membahas masalah ini. Tapi, sebelumnya kita harus berdiskusi dengan warga yang terdampak di Blora agar kita memiliki pemahaman yang solid,” jelasnya.

Baca Juga :  Luruskan Isu, Dandim Blora Tegaskan TNI Hanya Monitoring Program MBG dan Bukan Rekrutmen

Sementara itu, Rahman, salah satu tokoh masyarakat Desa Jurangjero, menyambut baik ajakan dari DPRD Blora.

Ia mengungkapkan bahwa warga siap untuk berdialog dan menyampaikan keluhan mereka.

“Alhamdulillah, kami siap bertemu dengan DPRD Blora. Tapi kami perlu berunding dulu dengan warga lainnya. Jika sudah siap, kami akan mengabari DPRD,” kata Rahman.