BLORA, BLORABARU.COM – Di tengah masih minimnya pemahaman publik terhadap tata kelola sektor migas di daerah.

Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto menilai inisiatif Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) menggelar seminar migas sebagai langkah strategis untuk membuka kesadaran kolektif masyarakat dan mendorong pengelolaan sumber daya alam yang lebih transparan, legal, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Menurutnya, seminar kegiatan tersebut sebagai langkah kreatif dan kontributif bagi pembangunan daerah.

“Ini ide yang kreatif dari LCKI. Lembaga swadaya masyarakat dan media harus berkontribusi bersama-sama untuk pembangunan Blora. Tema migas sangat relevan dengan konteks kekinian dan kebutuhan masyarakat,” ujar Siswanto usai menghadiri seminar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Kamis, 16/10/2025.

Kembali ia menambahkan kegiatan seperti ini penting untuk memperluas pemahaman publik mengenai industri migas secara menyeluruh.

Selama ini, masyarakat kerap mengenal migas hanya dari sisi pengeboran sumur dan penjualan minyak ke Pertamina.

Padahal, kata dia, aspek teknokratis, hukum, serta pelaku usaha yang terlibat juga penting dipahami.

“Melalui seminar, kita bisa melihat migas dari berbagai sisi diantaranya teknis, hukum, hingga ekonomi. Termasuk soal legalitas dan siapa saja yang berhak berusaha di sektor ini sesuai regulasi, seperti Koperasi, UMKM, dan BUMD Blora Patra Energi,” jelasnya.

Siswanto, Ketua Umum Adkasi ini juga menyoroti pentingnya keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan dalam aktivitas migas.

Ia menegaskan seluruh kegiatan ekonomi, termasuk bisnis migas, sejatinya harus berpihak pada pembangunan manusia dan tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun alam.

Lebih lanjut, politisi Golkar ini mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi sumur tua dan sumur rakyat di Blora sebagai sumber penggerak ekonomi lokal.

Sektor migas menjadi penopang utama kedua Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Blora setelah pertanian, disusul industri kecil dan menengah (UMKM).

“Dengan keberadaan sumur tua, sekitar 2.000 warga Blora mendapat pekerjaan. Jika satu rumah terdiri dari empat orang, berarti ada sekitar 8.000 warga yang ekonominya terbantu. Bahkan dengan 1.000 pekerja saja, sudah ada 4.000 orang yang kehidupannya ikut tercukupi,” paparnya.

Karena itu, ia meminta pemerintah segera mempercepat proses verifikasi dan legalisasi bagi sumur rakyat yang belum berizin agar dapat berproduksi secara resmi, menyerap lebih banyak tenaga kerja, dan memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha.

“Sumur-sumur masyarakat di wilayah seperti Ngawen dan Kunduran harus kita dorong untuk beroperasi secara legal. Selain mengangkat perekonomian Blora, hal ini juga membantu pemerintah mencapai target lifting migas nasional,” tandasnya.