BLORA, BLORABARU.COM – Upaya Pemerintah Kabupaten Blora dalam mempercepat investasi masih dihadapkan pada sejumlah tantangan yang signifikan.
Salah satu kendala utama adalah sulitnya koordinasi terkait pembebasan lahan, yang diperparah oleh adanya dugaan keterlibatan mafia tanah.
Hal ini disampaikan Abdullah Aminudin, anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, dalam acara Focus Group Discusion bersama wartawan Blora di Resto Mr.Green. Kamis, 23/1/2025.
“Pembebasan lahan menjadi kendala utama karena banyaknya mafia tanah yang terlibat. Ini harus segera dituntaskan agar proses investasi bisa berjalan lancar,” ujarnya melanjutkan.
Selain itu, prosedur investasi yang dinilai rumit dan belum terstandardisasi juga menjadi hambatan bagi para pengusaha.
Menurut Aminudin, dinas terkait harus segera merumuskan standar operasional prosedur (SOP).
“Dinas Penanaman Modal harus merumuskan bagaimana SOP investasi yang sederhana, mudah dan disenangi oleh pengusaha. Artinya lebih praktis, murah, dan tidak berbelit-belit.” tandas Aminudin.
Politisi yang duduk di Komisi B DPRD provinsi Jawa Tengah ini akan terus mengupayakan investor untuk membuka peluang investasi di Blora.
“Saya melalui jaringan yang ada di propinsi akan berusaha menyampaikan ini ke wilayah yang lebih luas, kalau ada pengusaha kaliber provinsi atau nasional akan kita dorong untuk investasi di Blora.” katanya.
Politisi PKB ini mengungkapkan pentingnya regulasi khusus dari Dinas Tenaga Kerja untuk mendukung proses investasi terkait UMK.
“Regulasi ini diperlukan agar pengusaha mendapatkan perlakuan khusus selama masa awal investasi hingga bisnis mereka stabil,” katanya.
Dalam diskusi tersebut, satu – satunya politisi asli Blora ini juga menyinggung pentingnya membangun iklim investasi yang kondusif di Blora, namun demikian Blora tidak dipungkiri bahwa investasi juga dipengaruhi letak geografis.
“Saya kira dengan kebijakan Pak Arief seluruh sarana infrastruktur sudah memadai. Kewajiban provinsi juga kita dorong.” demikian pungkas Aminudin, pengusaha sukses di Blora tersebut.





















