BLORA, BLORABARU.COM – Batas waktu pengajuan pencairan bantuan keuangan provinsi (Bankeuprop) perubahan tinggal menghitung hari.
Untuk itu, Dinas PMD Kabupaten Blora mendesak desa untuk segera mengajukan dan melengkapi kelengkapan berkas.
Kepala Bidang Penataan, Pengembangan, dan Pengelolaan Keuangan Desa Dinas PMD Blora, Suwiji memastikan sebagian bantuan keuangan provinsi (Banprov) perubahan telah cair dan masuk dalam pengajuan gelombang 9.
“Banpkeuprov perubahan beberapa desa cair dan sudah kami masukkan pengajuan gelombang 9,” ujarnya ditulis Kamis, 4/12/2025.
Menurut Suwiji, pengajuan gelombang 10 kini masih dalam proses, dan setelah selesai diverifikasi akan segera dikirim ke tingkat provinsi untuk mendapatkan rekomendasi.
Ia menyebut Bankeuprov sarana prasarana perdesaan tahun 2025 sebanyak 524 titik kegiatan, nilai total Rp. 83.992.500.000,-.
“Untuk kegiatan yang masuk murni sudah cair 100 % kecuali yang bergeser ke perubahan. Sampai saat ini cair sebanyak 388 titik kegiatan, dalam proses ajuan di Dispermadesprov sebanyak 49 titik, capaian realisasi sebesar rp. 67.442.500.000,- atau 92,98%,” kata Suwiji.
Dalam penegasannya, Ia menyampaikan batas waktu pengiriman rekomendasi dari kabupaten yaitu 8 Desember 2025, sesuai surat imbauan dari Diperimasdesprov.
“Rekom harus kami kirim paling lambat 8 Desember 2025,” tegasnya.
Untuk mengejar batas waktu tersebut, lanjutnya, Dinas PMD menargetkan 5 Desember 2025 seluruh usulan desa yang mendapatkan Bankeuprov sudah masuk dan dinyatakan lengkap.
Berkas yang tidak lengkap maupun belum diunggah melalui aplikasi Sibad dipastikan tidak dapat diproses.
Atas kondisi tersebut, Suwiji mengimbau desa yang belum mengajukan usulan agar segera menyelesaikan kelengkapan berkas.
Desa yang belum berproses diminta segera bergerak agar tidak tertinggal pada gelombang pengajuan berikutnya.
Verifikasi kabupaten akan dilakukan sebelum seluruh rekomendasi dikirim ke provinsi.
“Rekom harus segera dikirim ke provinsi paling lambat 8 Desember. Sebelum itu kami lakukan verifikasi terlebih dahulu,” ujar Suwiji memungkasi.












