Desain Pasar Ngawen Blora Direvisi Kementerian PUPR, Satu Bangunan Diubah Jadi Dua, Demi Cegah Kebakaran Terulang

oleh
oleh
Foto Istimewa.

BLORA, BLORABARU.COM – Pusat tak ingin kejadian lama terulang. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta desain awal Pasar Ngawen yang disusun Pemerintah Kabupaten Blora untuk direvisi.

Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DindagkopUKM) Blora, Margo Yuwono, mengungkapkan bahwa Kementerian PUPR meminta revisi menyeluruh atas desain bangunan Pasar Ngawen.

Baca Juga :  Pembangunan Jembatan Talokwohmojo Dimulai, Anggaran Rp9,3 Miliar dari APBD Blora

Bukan hanya soal estetika, melainkan menyangkut aspek keselamatan dan ketahanan terhadap risiko kebakaran.

“Struktur bangunan, denah, jalur evakuasi, alat pemadam, hingga material bangunan yang tidak mudah terbakar semuanya diminta diperhitungkan ulang. Revisi ini penting agar dana pusat tidak sia-sia,” tegas Margo, ditulis Minggu, 18/5/2025.

Dikatakan Margo, Kementerian PUPR menolak skema itu. Desain awal yang diajukan pemkab adalah satu bangunan utuh seperti pasar sebelumnya.

“Kami diminta membaginya menjadi dua bangunan. Tujuannya agar ada pemisah, sehingga jika satu sisi terbakar, sisi lain masih bisa diselamatkan. Selain itu, akses darurat dan penempatan alat kebakaran juga menjadi perhatian,” jelasnya melanjutkan.

Baca Juga :  Realisasi Bantuan Keuangan Provinsi di Blora Capai 97 Persen

Sambil menunggu proses administrasi dan teknis rampung, pihaknya terus membangun komunikasi dengan para pedagang Pasar Ngawen.

Mereka diajak kooperatif dan mendukung seluruh tahapan pembangunan, termasuk pembersihan lokasi jika diperlukan.

Baca Juga :  Blora Berkebaya Warnai Rangkaian Hari Jadi Blora ke - 275

“Kami mohon doa dan dukungan dari para pedagang. Kalau ada syarat yang harus dipenuhi, mereka bisa turut membantu. Sejauh ini komunikasi berjalan baik,” pinta Margo.