BLORA, BLORABARU.COM – Pemerintah Desa Plantungan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 dengan melakukan pengetatan belanja dan pengalihan prioritas, menyusul pemangkasan Dana Desa (DD) hingga 70 persen oleh pemerintah pusat. Selasa, 13/1/2026.
Kepala Desa Plantungan, Endang Susana, menyampaikan jika pada 2025 Desa Plantungan menerima alokasi DD sebesar Rp. 845 juta.
Pada 2026, jumlahnya merosot tajam menjadi Rp.270 juta. Artinya ada pemotongan DD sekitar 70 persen.
Kondisi ini memaksa pemerintah desa melakukan penyesuaian kebijakan anggaran agar program prioritas tetap berjalan.
Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak akan mengganggu pelayanan dasar.
“Kita fokuskan anggaran yang ada untuk kegiatan prioritas. Pelayanan dasar tetap menjadi perhatian utama,” ungkapnya.
Endang menjelaskan, sejumlah program sosial yang selama ini berjalan tetap dipertahankan.
Mulai dari layanan anak usia 0 bulan hingga balita, pendidikan usia dini seperti PAUD dan TK, hingga Madrasah Diniyah (Madin).
Di tengah keterbatasan Dana Desa, Pemerintah Desa Plantungan mengambil langkah dengan memisahkan pembiayaan infrastruktur dari DD.
“Untuk infrastruktur, kita tidak harus mengambil dari Dana Desa, karena desa sudah memiliki Pendapatan Asli Desa (PADes) sendiri,” tegasnya.
Optimalisasi PADes, kata dia menjadi salah satu kunci menjaga kesinambungan pembangunan desa.
Pemerintah desa juga mendorong peran aktif perangkat di tingkat bawah untuk memastikan kebijakan anggaran benar-benar berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Endang menghimbau para Ketua RT dan RW agar aktif menyampaikan aspirasi warga dalam setiap kegiatan rutin.
“Jangan segan – segan menyampaikan kebutuhan masyarakat. Dan kita bisa realisasikan melalui PADes, Hasil dari Musdes hari ini sudah disepakati oleh perwakilan dari masyarakat” tandas Endang.









