Dana Desa Blora Tahun 2025 Turun, Ini Penyebabnya

oleh
oleh
Kepala Bidang Penataan, Pengembangan, dan Pengelolaan Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Blora, Suwiji.

BLORA, BLORABARU.COM – Dana Desa (DD) Murni yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora pada tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kepala Bidang Penataan, Pengembangan, dan Pengelolaan Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Blora, Suwiji, total DD Murni yang diterima tahun ini sebesar Rp 256.669.506.000, lebih rendah dibanding tahun 2024 yang mencapai Rp 261.640.513.000.

Baca Juga :  TK Pertiwi Jepon Butuh Perbaikan, Berikut Penjelasan Kabid Sarpras Diknas Blora

Meski terjadi pengurangan, Suwiji menegaskan bahwa hal ini bukan disebabkan oleh faktor khusus yang berkaitan dengan Kabupaten Blora.

Melainkan karena perubahan dalam indikator alokasi dana desa secara nasional.

“Tahun 2024 lalu, terdapat 9 desa yang masih berstatus desa tertinggal. Masing-masing desa ini mendapatkan alokasi afirmasi sebesar Rp 94.800.000,” ujar Suwiji. ditulis Kamis, 6/2/2025.

Namun, kata Suwiji pada tahun 2025 ini, tidak ada lagi desa di Blora yang berstatus desa tertinggal.

Baca Juga :  Sudaryono Ajak Kader Gerindra Menangkan Pasangan Luthfi-Gus Yasin dan Arief-Sri di Blora

Hal ini menjadi salah satu faktor utama berkurangnya pagu Dana Desa untuk Blora, karena alokasi afirmasi yang sebelumnya diberikan kepada desa tertinggal kini sudah tidak ada lagi.

Meski terjadi penurunan, kondisi ini sekaligus mencerminkan kemajuan bagi desa-desa di Blora, yang kini telah keluar dari kategori desa tertinggal.

Baca Juga :  Ketua DPRD Blora, Mustopa Apresiasi Peran Jurnalis dalam Pembangunan Daerah

“Pemerintah desa (Pemdes) diharapkan dapat tetap mengoptimalkan penggunaan Dana Desa yang tersedia untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.” pinta Suwiji.