BLORA, BLORABARU.COM – Dana Desa (DD) Murni yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora pada tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kepala Bidang Penataan, Pengembangan, dan Pengelolaan Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Blora, Suwiji, total DD Murni yang diterima tahun ini sebesar Rp 256.669.506.000, lebih rendah dibanding tahun 2024 yang mencapai Rp 261.640.513.000.
Meski terjadi pengurangan, Suwiji menegaskan bahwa hal ini bukan disebabkan oleh faktor khusus yang berkaitan dengan Kabupaten Blora.
Melainkan karena perubahan dalam indikator alokasi dana desa secara nasional.
“Tahun 2024 lalu, terdapat 9 desa yang masih berstatus desa tertinggal. Masing-masing desa ini mendapatkan alokasi afirmasi sebesar Rp 94.800.000,” ujar Suwiji. ditulis Kamis, 6/2/2025.
Namun, kata Suwiji pada tahun 2025 ini, tidak ada lagi desa di Blora yang berstatus desa tertinggal.
Hal ini menjadi salah satu faktor utama berkurangnya pagu Dana Desa untuk Blora, karena alokasi afirmasi yang sebelumnya diberikan kepada desa tertinggal kini sudah tidak ada lagi.
Meski terjadi penurunan, kondisi ini sekaligus mencerminkan kemajuan bagi desa-desa di Blora, yang kini telah keluar dari kategori desa tertinggal.
“Pemerintah desa (Pemdes) diharapkan dapat tetap mengoptimalkan penggunaan Dana Desa yang tersedia untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.” pinta Suwiji.