BLORA, BLORABARU.COM – Kabupaten Blora mencetak sejarah baru dalam reformasi birokrasi sektor kesehatan.
Untuk pertama kalinya, dua unit layanan publik, RSUD R. Soetijono dan Puskesmas Todanan, berhasil menembus standar ketat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) dari KemenPAN-RB.
Pencapaian ini menandai titik balik perubahan budaya pelayanan menuju sistem yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Edi Widayat, mengatakan untuk pertama kalinya, dua unit layanan kesehatan daerah, yakni RSUD R. Soetijono dan Puskesmas Todanan, dinyatakan lolos penilaian Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Keberhasilan tersebut menjadi tonggak awal perubahan mendasar dalam budaya kerja dan pelayanan kesehatan di Blora.
“Ini capaian yang sangat baik dan baru pertama kali di Blora. RSUD R. Soetijono dan Puskesmas Todanan berhasil lolos ZI WBK. Ke depan, kami ingin mendorong reformasi birokrasi di seluruh sektor layanan kesehatan,” kata Edi, Selasa, 10/2/2026.
Ia menjelaskan, predikat WBK bukan sekadar penghargaan, melainkan menjadi instrumen perubahan budaya kerja, khususnya dalam pelayanan langsung kepada masyarakat.
Pasca lolos WBK, dimana dalam budaya pelayanan dan budaya kerja akan ada suatu perubahan yang cukup mendasar dilayanan IGD dan poli hingga digitalisasi layanan pendaftaran pasien.
“Dengan pendaftaran online, pelayanan menjadi lebih cepat, tepat, dan efektif. Ini sangat membantu masyarakat sekaligus memperbaiki kualitas layanan,” ujarnya.
Edi berharap keberhasilan RSUD R. Soetijono dan Puskesmas Todanan diharapkan menjadi pemicu percepatan reformasi birokrasi di seluruh unit layanan kesehatan di Kabupaten Blora.
Sekaligus dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan pemerintah daerah.
Dalam keterangannya, Dinkes Blora akan terus melakukan pemantauan serta bimbingan teknis secara rutin dan berkala kepada kedua unit tersebut agar predikat WBK dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
“Kami akan terus mendampingi agar standar pelayanan dan integritas tetap terjaga,” tegasnya.
Selain itu, ia mengimbau seluruh jajaran tenaga kesehatan di Blora untuk menjadikan capaian ini sebagai momentum memperkuat integritas dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.
“Layani masyarakat sepenuh hati dengan prinsip ADA : andai, dia, aku. Integritas harus menjadi budaya bersama,” demikian harapan besar Edi Widayat.









