BLORA, BLORABARU.CPM – Bupati Blora, Arief Rohman, menyatakan bahwa Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang sumur rakyat membuka peluang legalisasi ratusan sumur minyak ilegal di Kabupaten Blora.
Menindaklanjuti itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora saat ini tengah melakukan proses identifikasi terhadap keberadaan sumur rakyat.
Regulasi tersebut dinilai menjadi angin segar bagi daerah yang memiliki banyak sumur minyak tradisional, seperti Blora.
“Pemkab Blora sekarang masih proses identifikasi. Setelah itu kita akan ajukan ke Gubernur dan ke Menteri untuk mendapatkan persetujuan,” kata Bupati Blora, Arief Rohman, saat ditemui di Halaman DPRD Blora, Sabtu kemarin, 5/7/2025.
Gus Arief menyebutkan terdapat ratusan sumur rakyat tersebar di wilayah Blora.
Untuk itu, potensi tersebut perlu dimanfaatkan agar pengelolaannya bisa lebih tertib dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi daerah dan masyarakat.
“Dengan adanya ratusan sumur di Blora, saya berharap yang semula ilegal bisa jadi legal. Dan lifthing bisa membantu untuk penyerapan ribuan tenaga kerja serta meningkatkan PAD,” ujar Arief.
Agar potensinya maksimal, kembali Gus Arief menegaskan akan membuka ruang partisipasi publik.
“Artinya, pemkab akan menerima masukan dari masyarakat dan kepala desa, terutama di desa-desa yang terdapat sumur rakyat,” jelasnya melanjutkan.
Data tersebut nantinya akan dikaji bersama SKK Migas, Pertamina, dan BUMD dimana untuk pengelolaannya bisa melalui koperasi atau BUMD.
“Nanti akan kita tentukan seperti apa itu,” imbuhnya.
Menurut Gus Arief, Blora memiliki pengalaman dalam pengelolaan sumur tua yang sebelumnya dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ia optimistis, dengan koordinasi yang solid bersama para pemangku kepentingan, pemanfaatan sumur rakyat sesuai Permen ESDM terbaru akan memberi dampak positif terhadap perekonomian daerah.
“Kita memiliki pengalaman ketika BUMD mengelola sumur tua. Saya kira dengan koordinasi stakeholder, semoga ada dampak positif untuk perekonomian di Blora,” demikian pungkas Gus Arief.





















