BLORA, BLORABARU.COM – Di tangan yang tepat, tanah wakaf bisa menjadi alat perjuangan ekonomi umat.

Inilah terobosan yang kini digaungkan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Blora.

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Blora, Rarif Setiawan, menyatakan bahwa tanah wakaf seharusnya tidak hanya terpaku pada fungsi ibadah dan sosial keagamaan yang digunakan untuk pembangunan masjid dan mushoIa.

Ia menekankan pentingnya membuka perspektif baru wakaf produktif.

“Kalau tanahnya sawah, tidak harus dibangun tempat ibadah. Pertahankan saja sawahnya, kelola hasilnya untuk bantu fakir miskin dan menunjang kegiatan keagamaan,” tegasnya. ditulis Kamis, 24/4/2025.

Menurut Rarif, konsep ini membuka ruang bagi badan hukum maupun perseorangan untuk berwakaf dengan orientasi ekonomi.

“Kami mendorong tanah wakaf yang produktif untuk tetap dipertahankan bentuknya. Ini langkah strategis agar ekonomi umat makin kuat,” ujarnya.

Untuk mewujudkan hal itu, Rarif menilai sosialisasi menjadi kunci. Edukasi tentang manfaat dan potensi wakaf produktif harus diperluas.

“Kami siap mendukung percepatan pensertifikatan tanah wakaf di Blora. Dan tentu saja, kami akan menggandeng Kemenag, BWI, PCNU, Muhammadiyah, serta lembaga keagamaan lainnya,” demikian Rarif memungkasi.