Pembangunan Pasar Ngawen Blora Dikebut, 131 Kios Dirobohkan untuk Persiapan Kontrak Proyek Kementerian PU

oleh
oleh

BLORA, BLORABARU.COMPemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) mempercepat proses pembangunan ulang Pasar Ngawen.

Sebanyak 131 kios dan satu bangunan utama kini tengah dirobohkan untuk memenuhi syarat pembangunan sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Kepala Bidang Pasar Dindagkop UKM, Margo Yuwono, mengatakan percepatan pembongkaran dilakukan agar lahan pasar benar-benar kosong sebelum proyek konstruksi dimulai.

Baca Juga :  Blora Dapat Rp 9,9 Miliar dari Inpres 2/2025, Tujuh Daerah Irigasi Siap Direhabilitasi

Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari instruksi pemerintah pusat yang menekankan pentingnya kesesuaian desain dan kualitas bangunan.

“Sesuai dengan permintaan pemerintah pusat, pembangunan ulang Pasar Ngawen harus kosong agar sesuai desain dan memperhatikan kualitas bangunan yang aman,” ujar Margo, Rabu, 15/10/2025.

Ia menyebut bangunan kios yang dirobohkan sebanyak 131 kios, dan satu bangunan utama. Target pemerataan bangunan lama Pasar Ngawen segera selesai.

Baca Juga :  Ratusan Ekor Sapi di Blora Terpapar Virus PMK

“Pembongkaran dilakukan dengan alat berat eskavator, pedagang sudah direlokasi dan aman dari aktivitas warga. Kami meminta warga untuk relokasi pada minggu lalu agar pembangunan ulang bangunan Pasar Ngawen segera dimulai,” ucapnya.

Margo kembali menegaskan pedagang telah direlokasi ke tempat yang aman dan jauh dari aktivitas pembongkaran.

“Pedagang sudah direlokasi dan aman. Kami meminta mereka pindah sejak minggu lalu agar pembangunan bisa segera dimulai,” jelasnya melanjutkan

Baca Juga :  Perempuan Bangsa PKB Blora Bagikan 1.000 Takjil di Empat Titik Strategis

Setelah seluruh bangunan lama diratakan, proyek pembangunan Pasar Ngawen akan segera masuk tahap penandatanganan kontrak dengan pihak pelaksana.

“Penandatanganan kontrak pembangunan akan berlangsung antara 22 Oktober hingga 11 November 2025. Semua kegiatan ini bersumber langsung dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” kata Margo memungkasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *