Tingkatkan PAD Blora, Berikut Penjelasan Direktur Utama BPE 

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama BPE, Giri Nurbaskoro.

Direktur Utama BPE, Giri Nurbaskoro.

BLORA, BLORABARU.COM – Direktur Utama, PT. Blora Patra Energi (BPE), Giri Nurbaskoro beberkan strategi jitu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berbagai cara dan inovasi juga akan dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora tersebut.

“Kalau untuk strategi menaikkan PAD, kemarin pemegang saham sudah diberikan arahan.” ungkap Giri meski tidak menjelaskan secara detail saat ditemui diruang kerjanya. ditulis Minggu, 23/6/2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Giri menjelaskan kedepan pihaknya akan ada alokasi penjualan gas di Blora selatan.

“Namun, untuk alokasi fixnya belum tahu. Nanti kedepan tujuannya untuk menarik investor agar berusaha membangun pabrik di Blora selatan. ” jelasnya.

Menurutnya, di Blora selatan dengan adanya gas CNG, diharapkan dapat menambahkan pendapatan daerah dan membuka lowongan pekerjaan.

Baca Juga :  Pemkab Blora Beri Subsidi BBM Hingga Sembako ke Pelaku Angkutan Umum

“Meski, kita belum menawarkan dan ternyata direspon. Cuma saya diminta membuat strateginya. Selanjutnya akan ada alokasi gas CNG.” katanya.

Selain gas, potensi potensi lainnya juga disampaikan Giri, secara global sumur minyak  untuk sumur ledok awalnya 196 terus ditarik Pertamina akhirnya jadi 193 sedangkan untuk Semanggi ada 72 ini merupakan sumur sumur tua yang dibawah BPE.

“Informasinya di Blora banyak titik titik sumur tua yang belum di kelola. Nanti, kita akan pelajari itu di Wilayah Kerjanya (WK) siapa.” tambahnya.

“Selanjutnya, kita ajukan kontrak pengelolaannya disesuaikan dengan WK yang di dalam sumur tadi.” bebernya.

Lulusan S1 Jurusan perminyakan ini mencontohkan salah satu sumur tua yang ada di Desa Plantungan termasuk Wilayah Kerja (WK) PHE.

“Artinya, kita harus bersurat PHE, kalau mau diusahakan.” imbuhnya melanjutkan.

Baca Juga :  Dindagkop UKM Blora Lakukan Sidak SPBE, Berikut Hasilnya 

Dimana untuk wilayah Blora, lanjut Giri ada empat WK diantaranya Pertamina EP, PHE Rhandugunting, Exxon Mobil dan Pertamina ADK.

Sebanyak 193 sumur tua di Desa Ledok yang di kontrakan Pertamina tidak semuanya berproduksi dikarenakan ada yang dryhoul, seling putus, turbin terjepit ini merupakan kendala – kendala yang mengakibatkan sumur tua tidak bisa dioperasikan.

Terkait permasalahan tadi, pada Bulan Mei kemarin juga ada edaran dari Pertamina untuk tidak melakukan vile servis.

“Itu, jadi kendala para penambang untuk tidak melakukan vile servis. Setelah edaran itu dicabut mungkin kita bisa melakukan kegiatan vile servis atau perbaikan servis. Sekarang, kegiatannya hanya memproduksi dan menimba yang sudah ada.” pungkas Alumni UPN Veteran Yogyakarta,  Teknik Pertambangan tersebut.

Berita Terkait

Optimisme Dindagkop UKM Blora, Pasar Sido Makmur Ber SNI
Di Blora Stok Kebutuhan Pokok Aman, Harga Beras Naik Tajam
Dindagkop UKM Blora Ingatkan Masyarakat Penggunaan Tabung Gas Kadaluwarsa 
Antisipasi Kelangkaan Elpiji 3 kg, Dindagkop UKM Blora Ambil Sikap
Dindagkop UKM Blora Lakukan Sidak SPBE, Berikut Hasilnya 
Cara Ampuh Bank Blora Artha Tekan Inflasi 
Aksi Peduli Sosial, BPH Gelar Bazar Sembako Murah
Dindagkop UKM Blora Pastikan Blora Lumbung Pangan

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Optimisme Dindagkop UKM Blora, Pasar Sido Makmur Ber SNI

Minggu, 23 Juni 2024 - 05:44 WIB

Tingkatkan PAD Blora, Berikut Penjelasan Direktur Utama BPE 

Jumat, 31 Mei 2024 - 05:38 WIB

Di Blora Stok Kebutuhan Pokok Aman, Harga Beras Naik Tajam

Rabu, 29 Mei 2024 - 20:32 WIB

Dindagkop UKM Blora Ingatkan Masyarakat Penggunaan Tabung Gas Kadaluwarsa 

Rabu, 29 Mei 2024 - 19:27 WIB

Antisipasi Kelangkaan Elpiji 3 kg, Dindagkop UKM Blora Ambil Sikap

Berita Terbaru

Info Publik

Tinggal Selangkah, Pasar Sido Makmur Berlabel SNI

Jumat, 11 Okt 2024 - 11:37 WIB

error: Content is protected !!