BLORA, BLORABARU.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora saat ini bebas dari kasus frambusia dengan kata lain zero.
Hal inilah yang mendasari Dinas Kesehatan setempat dilakukan penilaian sertifikasi oleh tim dari Kemenkes.
“Kasus frambusia selama tiga tahun terakhir ini di Kabupaten Blora zero.” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Blora, Edy Widayat kepada blorabaru.com diruang kerjanya. Kamis, 7/12/2023.
Atas pencapaian itu, kata Edy Dinas Kesehatan mengajukan pada verifikator Kemenkes untuk eradikasi frambusia.
“Artinya, bebas frambusia untuk Kabupaten Blora.” tandasnya melanjutkan.
Lebih lanjut Edy menjelaskan bahwa penyakit frambusia penyakit infeksi kronik berulang atau pathek.
Sebelumnya, pada tanggal 3 – 5 Oktober kemarin Dinas Kesehatan Blora dinilai dari tim provinsi tentang eradikasi.
Kemudian hari ini dinilai dari tim Kemenkes berkaitan dengan layak tidak kabupaten Blora mendapatkan bebas frambusia.
Namun demikian, ia tidak memungkiri bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif semua pihak.
“Kita selalu melakukan penyuluhan frambusia dimana saja pada masyarakat, namun yang lebih penting kita lebih pro aktif untuk melakukan deteksi dini pada frambusia.” imbuhnya.
Kemudian, ia kembali mengungkapkan dengan melakukan deteksi dini frambusia bila mana ditemukan selanjutnya akan diobati sehingga tidak menular.
Ini dilakukan karena frambusia menyerang anak anak sekolah usia 5 sampai 15 Tahun dan resikonya paling tinggi presentasenya.
“Dan alhamdulilah selama tiga tahun berturut turut di Kabupaten Blora tidak ditemukan kasus frambusia lagi.” pungkas Edy Widayat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora.