Tahun 2024, Seluruh Pasar di Blora Pakai E – Retribusi

- Jurnalis

Selasa, 12 September 2023 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA, BLORABARU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) Tahun 2024 mendatang akan menargetkan penggunaan e – retribusi di seluruh pasar.

Komitmen ini berbanding lurus untuk mewujudkan digitalisasi di bidang pendapatan. Ini sejalan dengan program Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan Implementasi Elektronifikasi Transaksi.

Margo Yuwono, Kepala Bidang (Kabid) Pasar mewakili Kepala Dindagkop UKM Kabupaten Blora menyampaikan penerapan e – retribusi di blok Y Pasar Ngawen dilakukan bulan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Artinya, penarikan ini berbasis penggunaan alat elektronik dengan pembayaran non tunai.

“Masing masing pedagang memiliki kartu, setiap hari mereka di typeng oleh petugas untuk melakukan pembayaran namun tidak menggunakan uang cash.” ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya. Selasa, 12/9/2023.

Dijelaskan Margo, Dindagkop UKM Blora berkerja sama dengan Bank Jateng terkait e – retribusi.

Ini untuk memudahkan pembayaran dan laporan pertanggungjawaban karena dilakukan secara transparan.

Baca Juga :  Bawaslu Kabupaten Blora Surati 295 Kades, Imbau Netralitas dalam Kampanye Pemilu 2024

“E – retribusi dilakukan untuk menghindari kecurangan dilapangan dan mengikuti anjuran pemerintah untuk mengurangi penggunaan uang cash dengan menggunakan transaksi elektronik.” pinta Margo.

Menurutnya saat ini dalam penarikan e – retribusi masih terkendala keterbatasan alat karena di masing masing pasar hanya memiliki satu.

Apalagi, bila mana pasar terhitung luas dan besar maka pelayananya tidak bisa maksimal.

Oleh karena itu, alangkah lebih baik idealnya memiliki lebih dari satu alat. Ini untuk memudahkan penarikan dalam waktu cepat dan efektif.

“Utamanya untuk pedagang yang jualannya dalam waktu singkat. Artinya ketika mereka pas jualan langsung bisa di typeng.” katanya.

Kondisi ini, lanjut kata Margo juga dipengaruhi adanya pedagang yang belum tertib untuk melakukan pembayaran e retribusi. Pedagang berdalih bahwa dagangannya sepi.

Juga dipengaruhi adanya sarana prasarana di lingkungan pasar sepertiĀ  drainase, atap atau talang bocor sehingga pada waktu musim penghujan petugas mengalami ketidaknyamanan saat melakukan penarikan.

Baca Juga :  Ini Target BPPKAD Blora Tahun 2022, dan 7 Kabupaten Yang Mendapatkan DBH

Atas kondisi tersebut, pihaknya berharap agar pemerintah kabupaten (Pemkab) dapat meningkatkan biaya operasional, karena bidang pasar menjadi penyumbang nomor satu terbesar Pandapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Blora.

“Kita jelaskan bahwa e restribusi itu berlaku rata rata setiap hari. Pedagang jualan, sepi atau tutup itu menjadi resiko mereka. Perlu diketahui penarikan ini sudah ditentukan oleh Peraturan Bupati (Perbup).” ujarnya.

Meski progam e retribusi ini terhitung berhasil di Pasar Nagwen pihaknya menargetkan bahwa seluruh pasar yang ada di Kabupaten Blora Tahun 2024 akan diberlakukan e restribusi.

“Kita berkerja di bidang pasar utamanya tentang pelayanan maka sarana prasarana harus seimbang karena setiap hari berhadapan dengan pedagang. Lebih dari itu kita ingin pasar selain sebagai kegiatan ekonomi, kalau ditata baik dan bagus bisa menjadi kawasan wisata.” demikian Eks Kabid Bangunan Gedung DPU PR, Margo Yuwono memungkasi.

Berita Terkait

Tim Hukum Pemenangan Pasangan ASRI Lapor Bawaslu Blora Terkait Pengrusakan APK
Tinggal Selangkah, Pasar Sido Makmur Berlabel SNI
BKD Kabupaten Blora Buka Lowongan PNS dan P3K
Bawaslu Blora Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024
Sah, Pengurus Baru IPSI Kabupaten Blora Resmi Dilantik
Pilkada Blora 2024 : ASRI Nomor 1, ABDI Nomor 2
Gus Yasin jadi Sorotan, Emak – Emak Muslimat Blora Berebut Foto Bareng
Inovasi DP4 Blora Naikkan Potensi Perikanan

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 15:48 WIB

Tim Hukum Pemenangan Pasangan ASRI Lapor Bawaslu Blora Terkait Pengrusakan APK

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:37 WIB

Tinggal Selangkah, Pasar Sido Makmur Berlabel SNI

Rabu, 9 Oktober 2024 - 06:48 WIB

BKD Kabupaten Blora Buka Lowongan PNS dan P3K

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:46 WIB

Bawaslu Blora Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024

Sabtu, 28 September 2024 - 14:51 WIB

Sah, Pengurus Baru IPSI Kabupaten Blora Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Info Publik

Tinggal Selangkah, Pasar Sido Makmur Berlabel SNI

Jumat, 11 Okt 2024 - 11:37 WIB

error: Content is protected !!